Jakarta ,-Rektor Universitas Indonesia Prof Dr Heri Hermansyah menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum lulus gelar doktoral (S3). Sebab, untuk lulus dan meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, harus melalui proses yudisium.
“Belum lulus, mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu,” kata Heri kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurut Rektor, Bahlil harus merevisi disertasi doktoralnya sebelum mengikuti yudisium. Revisi disertasi adalah keputusan empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor UI.
Namun, Heri membantah bahwa Dewan Guru Besar merekomendasikan pembatalan disertasi milik Bahlil. “Jadi, sesuai dengan keputusan empat organ, intinya seperti yang sudah disampaikan. Dewan Guru Besar memutuskan seperti yang diputuskan bersama-sama itu,” kata Heri menegaskan.
Ia menyebut, UI tidak ingin membatalkan disertasi milik Ketua Umum Partai Golkar itu. Sebaliknya, pihak kampus ingin memberikan pembinaan dengan revisi disertasi dan menambah publikasi ilmiah.
“Kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Menunda yudisium sampai revisi selesai, menambah publikasi ilmiah, ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri,” ucapnya.
Heri tidak menjelaskan tenggat waktu bagi Bahlil untuk merevisi disertasi, karena hal itu merupakan kewenangan dosen pembimbing. Heri juga tidak merinci materi disertasi yang harus diperbaiki Bahlil.
“Jadi kalau revisi itu kan ada revisi major, revisi minor, seperti yang biasa lah untuk akademik. Itu teknis di pembimbing dan revisi kan nanti tergantung catatan revisinya,” kata dia.
Heri berkomitmen untuk menyelesaikan polemik disertasi milik Bahlil, kendati polemik itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Rektor UI. Ia memastikan empat organ UI kompak.
“Saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas. Untuk menyelesaikannya, ini harus diselesaikan bersama-sama dengan tiga organ lainnya, yaitu MWA, DGB, Senat, dan kemudian rektor, kita solid,” katanya.
Heri meminta agar polemik disertasi Bahlil tidak perlu diperpanjang. Dia meminta agar tidak membahas lagi polemik tersebut.
“Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi,” ucapnya.
Bahlil Lahadalia sebelumnya disebut lulus dan meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI pada 16 Oktober 2024 . Bahlil meraih predikat cum laude dan menyelesaikan masa studi kurang dari dua tahun.
Berdasarkan laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemendiktisaintek, yang dikutip rri.co.id pada Kamis (13/03/2025). Bahlil tercatat sebagai perserta didik baru pada 13 Februari 2023 dengan nomor induk mahasiswa 2206146976.
Kontroversi mewarnai kelulusan Bahlil sebagai mahasiswa S3, seperti dituding melakukan plagiat dalam disertasinya. Selain itu masa lulus dalam waktu singkat dan tidak sesuai dengan standar akademik.