By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tukang Antar Catering Cabuli Gadis SMA di Kostnya
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tukang Antar Catering Cabuli Gadis SMA di Kostnya

Editor
Editor Published May 16, 2024
Share
SHARE

Medan,- Seorang lajang tua yang bekerja sebagai tukang antar catringan ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Tersangka Ahuat (58) ditangkap dari tempat kostnya di Jalan Selam IV Gang Tanjung, Kel Tegal Sari Mandala I, Kec Medan Denai, Selasa (14/5).

Informasi diperoleh, penangkapan tersangka berawal dari laporan pengaduan nomor: LP/B/1340/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut atas nama orang tua korban, Len.

Dalam laporan itu, disebutkan kalau anaknya yang masih duduk dibangku kelas I SMA sebut saja namanya Mia, sudah berulangkali dicabuli tersangka di kamar kostnya.

Perkenalan tersangka dengan korban terjadi beberapa bulan lalu. Korban yang setiap hari pergi ke sekolah naik angkutan umum ternyata sudah lama diperhatikan tersangka.

Lalu, tersangka mendekati korban dengan menawarkan jasa mengantarnya ke sekolah naik sepeda motor. Akibat bujuk rayuan tersangka akhirnya korban bersedia diantar ke sekolah.

Singkat cerita setelah beberapa minggu diantar tersangka ke sekolah yang selalu memberikan uang, kemudian tersangka mengajak korban ke kamar kostnya. Dirumah kost korban dicabuli hingga berlanjut berulang kali.

Untuk memikat hati korban, tersangkapun selalu memberikan uang. Bahkan, agar korban merasa yakin, tersangka mengaku akan bertanggung jawab menikahinya.

Sementara itu, Len mengaku mengetahui kalau putrinya itu telah berulang kali dicabuli tersangka karena korban seharian tidak pulang kerumah padahal paginya dia pergi ke sekolah.

“Pada Kamis 9/5) seharian Mia tidak pulang kerumah setelah paginya dia pergi ke sekolah,” aku Len saat mmbuat laporan pengaduan.

Lama dicari-cari bahkan hanphone korban dihubungi tidak aktif, tiba-tiba ada telepon tidak dikenal masuk menghubungi nenek korban. Ternyata, hanphone tersebut milik tersangka yang digunakan korban meminta dia akan datang kerumah neneknya tersebut.

Malam harinya, Mia pulang kerumah neneknya. Korbanpun diinterogasi. “Awalnya korban mengaku sudah disetubuhi satu kali. Namun setelah didesak akhirnya mengaku kalau dirinya sudah sering dicabuli Ahuat di kamar kostnya,” aku Len.

Akhirnya, Len membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Tidak sampai 24 jam setelah diperiksa, lalu penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Ahuat dari tempat kostnya, Selasa (14/5).

Kini tersangka mendekam di RTP Mapolrestabes Medan menunggu pelimpahkan ke JPU untuk proses persidangan.

Len dan keluarga korban menyampaikan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba yang dengan cepat dapat menangkap tersangka.

“Terimakasih pak Kapolres dan Kasat yang dengan cepat menindaklanjuti laporan saya. Kami merasa puas dengan kinerja bapak-bapak, semoga pelayanan terbaik terus dilakukan kepada masyarakat,” ucapnya.

You Might Also Like

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 16, 2024 May 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemko Medan Percepatan Proyek Revitalisasi Kompleks Kebun Bunga
Next Article Tim Panelis Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Sumut Apresiasi Bobby Nasution
1 Comment
  • Rachelt says:
    June 28, 2024 at 4:13 pm

    Great article! The depth of analysis is impressive. For those wanting more information, visit: LEARN MORE. Looking forward to the community’s thoughts!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PAC.Pemuda Pancasila Marelan Giat Sedekah Jumat Bagikan Paket Makanan pada Jemaah Mesjid AT- Tarbiyah
EKONOMI HOME Medan POLITIK
HUT ke7 Tahun KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Tetap Giat Kunjungi dan Bantu Duafa Dari Pintu ke Pintu
EKONOMI HOME Medan
Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan Berlangsung Meriah
Medan
Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?