By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional di Selat Riau
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional di Selat Riau

berita
berita Published October 9, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-TNI AL dalam hal ini Lanal Bintan menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika diduga jenis ekstasi jaringan internasional. Bahan tersebut berbentuk kristal serbuk sebanyak 8 kantong plastik dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram di Perairan Selat Riau.

Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto menjelaskan kronologi awal penggagalan tersebut. Penggagalan penyelundupan narkotika, berawal dari Kapal Patroli mendengar suara mesin kapal melaju berkecepatan tinggi.

“Selanjutnya Lanal Bintan langsung melaksanakan penyekatan di Perairan Selat Riau. Kemudian, Lanal Bintan mendeteksi atau melihat speed boat yang mencurigakan melintas di Perairan Selat Riau,” kata Eko lewat keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Pihaknya melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang melintas. Begitu  petugas mendekati objek, speed boat berupaya untuk melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti ke laut.

Sampai akhirnya Lanal Bintan berhasil menghentikan speed boat viber mesin 40 PK 2 Unit tersebut. Kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap speed boat dan pelaku beserta barang bawaannya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti berupa narkotika, yang diduga bahan baku ekstasi. Dalam bentuk serbuk dan kristal sebanyak 8 kantong dengan rincian, jenis kristal seberat 3.882 gram,” ucapnya.

“Lalu jenis serbuk warna merah 2.000 gram, serbuk warna abu-abu seberat 872 gram. Dan serbuk warna putih yang seberat 2.636 gram dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram,” katanya melanjutkan.

Berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial AM dan AG, bahan narkotika tersebut diambil dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia. Rencanannya, barang tersebut akan dibawa ke Tanjungpinang.

Tersangka AM telah mendapat instruksi melalui telpon dari seseorang berinisial FR dengan upah sebesar Rp50.000.000/orang dalam 1 kali kegiatan. Menurut pengakuan AM, sosok FR saat ini menjalani penjara di Lapas Tanjungpinang dalam kasus narkoba. 

Barang bukti yang diduga narkotika tersebut diserahkan ke BNN Provinsi Kepri untuk dilaksanakan uji laboratorium. Hal ini untuk mengetahui jenis narkotika extacy dan kokain, sedangkan untuk para tersangka akan menjalani proses hukum.

You Might Also Like

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China

BPOM Sebut 70 Persen Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online

Jasad Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 9, 2025 October 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Harga Emas Melesat
Next Article Tidak Penuhi Dua Syarat ini, Gaji Pensiunan PNS Bisa Dihentikan Sementara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selamat Menempuh Hidup Baru Pernikahan Prida & Fathin Berjalan Dengan Hikmah
Hiburan HOME Medan
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
HOME NASIONAL OLAHRAGA
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
HOME KRIMINAL
Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?