By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tim Gabungan Tangkap Dua Penjual Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tim Gabungan Tangkap Dua Penjual Narkoba

Editor
Editor Published July 13, 2024
Share
SHARE

Labuhanbatu,-Timgabungan dari Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu dan personil TNI AD mengamankan 2 (dua) orang pria atas kepemilikan 3,83 gram narkotika jenis sabu, Kamis (11/07/24) sekirapukul 22.30 Wib, di Jalan Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Syafruddin kepada wartawan, Jum,at (12/07/24) sore mengungkapkan identitas kedua pria itu yakni RD (40) yang RN (36). Keduanya berdomisili di lingkungan tempat mereka diamankan.

Kata Syafruddin, saat diamankan petugas gabungan, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto.

” Selain barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto, juga ditemukan 1 kaca pirek kosong, 1 pipet berbentuk sekop, 1 bungkus plastik klip berisikan 58 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kacamata warna hitam, 1 alat hisap/bong terbuat dari botol minuman cap kaki tiga, 1 unit handphone android merk oppo warna merah, 1 tas sandang warna hitam merk cressida,” beber Syafruddin.

Dikatakan Syafruddin, berdasarkan pengakuan kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial MMT warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi.

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,”Terangnya.

You Might Also Like

Sarang Narkoba di desa Emplasmen Kualanamu Beringin Digrebek, Begini Hasilnya !!!

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

Gerebek Sarang Narkoba Desa Serbajadi 6 Barak Narkoba Dibumihanguskan

Bandar Narkoba dan 5 Pria Pemakai Ditangkap, Begini Kronologisnya !!!

4 Pencuri Ditangkap, Kerugian Capai Rp30 Juta, Disini TKPnya !!!

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 13, 2024 July 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jual Sabu, Dua Pria ini Ditangkap di Rumah Kosong
Next Article Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo Diupah Rp1Juta/Orang
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dipercaya Optik Melawai, Fynd Studio Dukung Produksi Video Berbasis AI untuk Peritel di Indonesia
Medan
Gubsu Bobby dan Kajatisu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Sumut
Medan
Sarang Narkoba di desa Emplasmen Kualanamu Beringin Digrebek, Begini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?