By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo Diupah Rp1Juta/Orang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pembakar Rumah Wartawan di Tanah Karo Diupah Rp1Juta/Orang

Editor
Editor Published July 13, 2024
Share
SHARE

Medan,-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkapkan upah yang diberikan kepada dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo sebesar Rp1 juta per orang.

“Tersangka YT dan tersangka RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (13/7/2024).

Hadi mengatakan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah korban tersebut.

“Saat ini, polisi terus mendalami motif apa B menyuruh untuk melakukan pembakaran rumah korban. Kami juga mencoba mendalami hanya karena pemberitaan itu atau ada hal-hal yang lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hadi mengatakan proses kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik agar bisa menyimpulkan motif, terkandung dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7/2024) dan YT, Minggu (7/7/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

You Might Also Like

Siapa Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Tunai Rp476 Miliar

3 Anggota Geng Motor di Marelan Pasar 9 Diringkus

Nasib Rakyat Pembayar Pajak, Alami Kemacetan dan Menikmati Jalan Rusak, Disini TKPnya !!!

Brak !! Tabrakan Maut Sepeda Motor Vs Truk CPO, 1 Tewas 2 Luka Berat, Disini TKPnya !!!

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 13, 2024 July 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tim Gabungan Tangkap Dua Penjual Narkoba
Next Article Jelang HUT AMPHIBI Ke 8, Amphibi Medan Labuhan Adakan Giat Bhakti Sosial Bagikan Masker Untuk Masyarakat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Siapa Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Tunai Rp476 Miliar
KRIMINAL
Pemerintah Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
NASIONAL
Smart Glasses Kini Makin Populer
TEKNOLOGI
3 Anggota Geng Motor di Marelan Pasar 9 Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?