By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tersangka OTT KPK Belum Dibawa ke Jakarta Karena Masalah Tiket Pesawat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tersangka OTT KPK Belum Dibawa ke Jakarta Karena Masalah Tiket Pesawat

berita
berita Published July 4, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan tersangka pemberi suap kasus Langkat belum dibawa ke Jakarta usai operasi tangkap tangan. Tersangka tersebut adalah Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang diduga terlibat dalam perkara suap proyek di Kabupaten Langkat.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut kendala teknis menghambat pemberangkatan tersangka swasta ke Jakarta bersama bupati. “Yang kedua ada swasta yang tidak dibawa, itu memang karena ada kendala di daerah,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 3 Juli 2026, Malam.

Taifik menjelaskan, saat operasi berlangsung, tim KPK mengamankan sejumlah pihak di lokasi dan waktu yang berbeda. Kondisi tersebut membuat proses konsolidasi untuk membawa seluruh pihak ke Jakarta membutuhkan waktu.

Menurut Taufik, pada saat proses keberangkatan, KPK mengalami keterbatasan tiket penerbangan dari daerah menuju Jakarta. “Detik-detik terakhir ketika dibawa ada keterbatasan tiket penerbangan sehingga yang hanya bisa dibawa adalah penyelenggara negara,” ujarnya.

Taufim menambahkan, keterbatasan tersebut bukan terjadi pada penerbangan menuju Medan. Melainkan rute dari daerah menuju Jakarta yang seluruh kursinya telah terisi.

“Kalau ke Medan kayaknya tidak ada masalah. Tapi dari daerah ke Jakartanya kayaknya sudah full,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat. Mereka yakni, Bupati Langkat Syah Afandin sebagai pihak penerima dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai pihak pemberi.

Dalam perkara ini, Syah Afandin diduga meminta fee dari proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat. KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain dengan nilai sedikitnya Rp3,5 miliar yang masih terus didalami penyidik.

Syah Afandin telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Sementara Yaqub Abdhal Al Mu’arif untuk sementara dititipkan di Rutan Polresta Medan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

You Might Also Like

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 4, 2026 July 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Terima Gratifikasi 3,5 Miliar
Next Article PLN Jamin Pasokan dan Kualitas Layanan Pelanggan Terjaga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?