By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Soal Pemutusan Kontrak Karyawan, Bahrumsyah Ingatkan PUD Pasar Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Soal Pemutusan Kontrak Karyawan, Bahrumsyah Ingatkan PUD Pasar Medan

berita
berita Published March 2, 2026
Share
SHARE

Medan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, ingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan soal pemutusan kontrak kerja karyawan honorer di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Medan itu.

Bahrumsyah ingatkan PUD Pasar Medan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan dengan PUD Pasar, Senin (2/3/2026).

“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu, tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas Bahrumsyah.

Sebaiknya, kata Bahrumsyah, ratusan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal. “Pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga, segera putuskan kontraknya dan ambil alih dan ditangani langsung saja oleh PUD Pasar,” saran Bahrumsyah.

Senada dengan itu Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, meminta Dirut PUD Pasar Kota Medan jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer di lingkungan perusahaan milik Pemkot Medan itu.

Sebab, dengan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru akan menimbulkan masalah baru. “Pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin. Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. Kasihan kalau sampai di PHK. Satu orang saja pun itu dipecat, pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.

Sebelumnya Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan, menyampaian PUD Pasar Kota Medan saat ini memiliki 600 lebih karyawan dan banyak makan gaji buta. Karena itu, Anggia, berencana merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak 100 karyawan honorer demi menghemat pengeluaran.

You Might Also Like

DKP Sumut Perkuat Ekonomi Biru, Kembangkan Kawasan Perikanan Unggulan

Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan dari Hulu hingga Hilir

Mulai dari 200 Ribu, Usaha TST Pak Fen Raub Cuan Jutaan Perhari

Indonesia Ekspor Karkas Ayam ke Saudi untuk Kebutuhan Jamaah Haji dan Umroh

Ekspor Lidi Sumut Tembus Rp197,29 Miliar, Barantin Dorong UMKM Perluas Pasar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 6, 2026 March 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur Sumut Luncurkan Internet Gratis di 8 Kota Wilayah Sumut
Next Article DPRD Medan Minta PUD Pasar Kelola Sendiri Pasar di Kota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Luis de la Fuente Dapat Gaji Gantastis
OLAHRAGA
96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Lantik Pejabat Baru, Begini Pesannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Tim URC Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?