By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Satres Narkoba Polres Sergai mengelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Sergai mengelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu

Agus Leo
Agus Leo Published August 22, 2024
Share
SHARE

Sergai- Satres Narkoba Polres Sergai mengelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu shabu. Kamis 22 Agustus 2024 Pukul : 10.30 Wib S/D Selesai.
Di Lapangan Parkir (Belakang Aula Patria Tama Polres Sergai) Tersangka: – AGUS JULFIAN alias BUDI. Jenis Kelamin Laki Laki, dilahirkan di Kota Pari tanggal 11 Agustus 2001. Umur 22 Tahun. Pekerjaan Tidak Bekerja, Agama Islam, Suku Jawa, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun III Desa Kota Pari Kec pental cermin Kab. Serdang Bedagai

– MUHAMMAD ANGGARA alias ANGGAJenis Kelamin Laki Laki, dilahirkan di Deli Muda Hilir tanggal 01 Maret 1997, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, Suku Jawa Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun I Desa Deli Muda Hilir Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai

*WAKTU KEJADIAN* :

– Kejadian pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib di Dusun | Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai

*BARANG BUKTI*

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 632,32 (enam ratus tiga puluh dua koma tiga dua) gram dan berat Netto 626.32 (enam ratus dua puluh enam koma tiga dua) gram 1 (satu) bungkus plastik Asoy warna hitam

– 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat Tanpa Nomor Polisi Uang Tunai RP 500.000 (lima ratus ribu rupiah)

– 1 (satu) unit handphone merek OPPO

*PEMUSNAHAN BARANG BUKTI*

– Barang Bukti diduga Narkotika Jenis shabu yang disita dari tersangka AGUS JULFIAN alias BUDI dan MUHAMMAD ANGGARA alias ANGGA yaitu sebanyak:

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 632,32 (enam ratus tiga puluh dua koma tiga dua) gram dan berat netto 626.32 (enam ratus dua puluh enam koma tiga dua) gram.

– Telah di sisihkan sebanyak berat netto 25 (dua puluh lima) gram untuk di kirim ke laboratorium forensik guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris dan untuk pembuktian perkara dalam persidangan di pengadilan.

– Sisa berat netto 601,32 (enam ratus koma tiga dua) gram untuk dimusnahkan.

*PASAL* :- “Bahwa tersangka MUHAMMAD ANGGARA alias ANGGA dan AGUS JULFIAN alias BUDI tertangkap tangan melakukan Permufakatan Jahat memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara dalam Jual beli Narkotika golongan | Bukan Tanaman yang beratnya 5 (lima) gram, dengan ancaman Pidana 20 Tahun dan paling singkat 6(enam) tahun MELANGGAR PASAL 114 ayat (2) subs PASAL 112 ayat (2) JO PASAL 132 ayat 1 DARI UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.(Gs/Sgai).

You Might Also Like

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda

Pohon Tumbang, Timpah Gerobak dan Pagar Mesjid, Disini Lokasinya !!!

2 Pengedar Shabu dan Satu Pengguna Digulung Polisi, Disini TKPnya !!!

Polsek Jajaran Polresta DS Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Warga

Sidang Narkoba 19 Kg Sabu di Sergai, Tiga Terdakwa Dituntut Mati

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 22, 2024 August 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wakapolri Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Dairi
Next Article Marak Kontek Judol dan Pronografi, Bigo Live Terancam Diblokir
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kelurahan Tanah Enam Ratus Marelan Gandeng UNIMED Edukasi Pengelolaan Sampah Sebagai Sumber Energi
Medan
Apresiasi Edupal, Airin Rico Waas: Rangkul Perubahan, Terus Perluas Cakrawala Pembelajaran
Medan
Thomas Frank Resmi Jadi Pelatih Kepala Spurs
OLAHRAGA
Bobby Nasution Minta Berantas Kutipan Ilegal di Pelabuhan
Medan
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?