Medan,- Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan nomor urut 3, H.Hidayatullah,SE – H.Ahmad Yasyir Ridho Loebis (HIRO), berupa baliho di Jalan Flamboyan Raya, Lk 9 Kecamatan Medan Tuntungan dirusak, Rabu (29/09/2024) dinihari.
Informasi diperoleh, dua pelaku dipergoki warga saat merusak baliho pasangan HIRO, dalam aksinya kedua pelaku merobek kain baliho kemudian membuangnya ke lahan kosong di kawasan tersebut. Para pelaku juga terlihat mengambil kayu APK tersebut.
Warga kemudian membawa keduanya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. “Kejadiannya dinihari tadi, warga di kawasan jalan Flamboyan mencurigai adanya aktifitas dua pelaku, kemudian memergokinya sudah melakukan pengrusakan baliho dan mengambil kayu baliho tersebut,” ungkap Armansyah Ritonga Ketua Bidang Logistik Tim Pemenangan HIRO saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (04/10/2024) malam.
Diakuinya, dua pelaku sudah diproses pihak kepolisian dan mengakui pengrusakan yang dilakukan mereka. Ia beralasan pengurusakan APK HIRO tersebut dilakukan karena ingin memanfaatkan kayu baliho tersebut untuk kandang ayam.
“Pertama mereka mengakui melakukan pengrusakan tersebut karena ketidaktahuannya, kemudian mereka juga mengaku mengambil kayunya untuk dibuat kandang ayam,” terang Arman.
Dijelaskan Armansyah, dua pelaku sudah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Jadi mereka sudah menyampaikan dan mengakui semua perbuatannya kepada pihak kepolisian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga meminta maaf kepada pasangan HIRO dan berdamai,” katanya.
Atas peristiwa ini, Armansyah mengatakan bahwa Tim pasangan nomor urut 3 HIRO menerima perdamaian kedua pelaku dan menerima permintaan maaf mereka di depan aparat kepolisian. “Jadi setelah mengakui dan meminta maaf, kita sepakat untuk berdamai. Hal ini kita maklumi karena ketidaktahuan mereka,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi Candra, SH, MH, selaku ketua bidang Hukum dan Advokasi Paslon HIRO mengingatkan dan menghimbau kepada warga untuk tidak mengganggu APK milik para calon Kepala Daerah pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. “Siapapun mereka yang melakukan pengrusakan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, Jadi kita mengharapkan, mari saling menjaga ketertiban dan keamanan dalam upaya mensukseskan Pilkada 27 November mendatang,” pungkasnya.