By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rumah Hakim yang Sidangkan Kasus Korupsi Topan Ginting Ludes Terbakar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Rumah Hakim yang Sidangkan Kasus Korupsi Topan Ginting Ludes Terbakar

berita
berita Published November 4, 2025
Share
SHARE

Medan, – Kabar duka dialami hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, rumahnya di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon mengungkapkan, informasi mengenai kebakaran diterima pada pukul 10.41 WIB.

“Api dapat dipadamkan pada pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa. Kerugian mencapai Rp 150 juta,” jelas Rusli dalam keterangan tertulisnya.

Penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti menyatakan, obyek yang terbakar terletak di bagian kamar rumah.

“Saat kejadian, rumah itu diketahui dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kebakaran tersebut,” ungkap Bambang.

Perlu diketahui, Khamozaro merupakan hakim yang beberapa kali menangani kasus korupsi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan nama Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Khamozaro dijadwalkan untuk memimpin sidang tuntutan terhadap dua terdakwa dalam perkara korupsi tersebut, yaitu Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang, pada keesokan harinya.

You Might Also Like

Diduga Timbun BBM Ilegal di Gudang Tanah Garapan Jln.Jati Rejo Percut Seituan, Kapoldasu Diminta Bertindak Tegas !!!

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..

Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi

Tsk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Tj.Morawa

HIMMAH Medan Apresiasi Pemindahan Narapidana Korupsi ke Nusakambangan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 4, 2025 November 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terima Usulan Pembangunan Kabupaten Nias, Gubernur Bobby Nasution Siap Beri Dukungan
Next Article Liverpool Tumbangkan Madrid di Anfield
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemko Banda Aceh Kunjungi Kota Medan, Matangkan Pra Raker dan Raker Komwil I Apeksi 2026
Medan
Momentum Hari Gizi Nasional, Ajinomoto Indonesia Dorong Literasi Gizi Berkelanjutan 
EKONOMI
Wali Kota Medan dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota
Medan
Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah,Wagub Surya Dorong Peningkatan PAD dan Layanan Publik
EKONOMI
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?