By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rencana Pengosongan Pasar Sambas Wajib Ditunda Sampai Hari Raya Idul Fitri, Ini Respon DPRD Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Rencana Pengosongan Pasar Sambas Wajib Ditunda Sampai Hari Raya Idul Fitri, Ini Respon DPRD Medan

berita
berita Published February 3, 2026
Share
SHARE

Medan,-Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan meminta pengosongan Pasar Sambas untuk ditunda hingga selesai pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.

” Kita minta pengosongan Pasar Sambas harus ditunda.Ini mau Imlek serta memasuki Lebaran, jadi harus punya nurani karena pedagang ini mencari kehidupan untuk keluarganya.Karena kondisi ekonomi pedagang pun lagi sangat kesulitan juga ,” kata Agus Setiawan saat lakukan kunjungan ke kawasan Pasar Sambas, Selasa (3/2/2026) setelah menerima pengaduan para pedagang yang akan segera dipindahkan pasca keputusan pengadilan.

Ia juga menyayangkan langkah sosialisasi pengosongan area Pasar Sambas yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui PUD Pasar bersama Pengadilan Medan, terlalu singkat.

“Sebagai perwakilan dari komisi 3 saya miris melihat kondisi ini dari PUD Pasar itu menyurati dan sosialisasi tidak sampai satu minggu. Ini seharusnya ada pembicaraan, mediasi dengan masyarakat, pedagang di sini,” kata Agus.

Ia berharap ada pembahasan yang dilakukan sebelum permintaan pengosongan disampaikan.

“Kita berharap ini ada pembicaraan lebih lanjut terlebih dahulu, jangan semena-mena mengambil tindakan secara sepihak saja ,” tegas Agus.

Dihadapan anggota Komisi 3 DPRD Medan, para pedagang tidak hanya mengeluhkan persoalan pengosongan area lahan tapi juga adanya pedagang yang sudah membayar sebesar Rp 20 juta untuk menyewa lapak di pasar tersebut.

Dimana, para pedagang berasal dari pindahan Pasar Hongkong.

Tidak hanya itu, pedagang meminta adanya kompensasi karena telah menempati area Pasar Sambas selama puluhan tahun dengan melakukan renovasi secara mandiri.

Mendengar, hal itu Agus mengecam sekaligus mempertanyakan tanggungjawab PUD Pasar terkait rencana pengusuran pedagang Pasar Sambas.

” Kita sangat sayangkan langkah PUD Pasar Kota Medan yang lakukan sosialisasi terkesan mendadak.Dan kita pertanyakan tanggung jawab PUD Pasar karena sebagian pedagang ini pindahan dari Pasar Hongkong belum sampai genap satu tahun dari sana dan sudah membayar Rp 20 juta untuk sewa kios. Ada juga yang bayar Rp 5 juta. Ini apa bentuk pertanggungjawaban dari PUD Pasar ,” ucap Agus.

Terkait rencana eksekusi yang dijadwalkan pada tanggal 4 Februari, Agus meminta PUD Pasar Medan bersama PN Medan untuk menangguhkannya.

Ia mengaku siap mengawal persoalan ini hingga mendapatkan solusi antara PUD Pasar Medan, ahli waris, dan pembeli aset Pasar Sambas tersebut.

“Ya, tegas kita minta penangguhan untuk pengosongan tanggal 4 ini, sampai dengan habis Lebaran. Saya siap berdarah-darah bersama pedagang, jangan ada yang ditutup-tutupi atas masalah ini ,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan berdasarkan putusan penetapan PN Medan, tanggal 13 Januari 2026, Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn, Pasar Sambas akan digusur, Rabu (4/2/2026) dan berdampak terhadap 355 pedagang.

Sedangkan, Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan
mengatakan Pasar Sambas dulunya adalah pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa.

Dan pada tahun 1965 dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen.

“Selanjutnya tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan dan Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993 lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan,” katanya.

Tapi, pada tahun 2000-an Pasar Sambas dijual ahli waris Johan Meuraxa kepada Hartono. Sejak saat itu Hartono sudah meminta agar lokasi dikosongkan, namun tetap dipertahankan.

“Kita juga sudah berupaya mempertahankannya hingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun tetap kalah. Oleh karena itu, putusan ini harus kita hormati dan pedagang harus mengosongkan lapaknya ,” pungkasnya.

You Might Also Like

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap

Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Dasar Begal Biadab, IRT Penjual Mie Pecal Pun Dibacok

HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 3, 2026 February 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menakar Ulang Arah Bangsa, Diskusi Publik Reset Indonesia di Medan Hadirkan Langsung Dandhy Laksono
Next Article Panggil Dinkes, BPJS Kesehatan dan RS Swasta Se-Kota Medan, Ketua Komisi II Ingatkan Pelayanan Terhadap Program UHC Harus Maksimal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tersangka Begal Sadis Akhirnya Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu.
HOME KRIMINAL
Ini Faktor Utama Munchen Singkirkan Madrid di Allianz Arena
OLAHRAGA
Seminar Nasional Universitas Audi Indonesia Bahas Penguatan SDM Menuju Kolaborasi Global
PENDIDIKAN
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?