Sei Rampah, – Rekonstruksi kasus penganiayaan hingga pembunuhan terhadap seorang nenek di Dusun V, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berlangsung tegang, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Satreskrim Polres Sergai itu sempat diwarnai emosi dari pihak keluarga korban.
Keluarga korban, Irawati, dua kali terpancing emosi saat menyaksikan para tersangka memperagakan rangkaian adegan pembunuhan.
Dari total 33 adegan yang diperagakan, ketegangan pertama terjadi pada adegan ke-27, ketika tersangka memperagakan aksi menutupi tubuh korban dengan sampah.
Suami korban, Effendi, yang hadir sebagai saksi, tak kuasa menahan emosi dan sempat mengejar tersangka. Namun, upaya tersebut berhasil dicegah oleh personel Satreskrim Polres Sergai yang berjaga di lokasi.
Situasi kembali memanas pada adegan terakhir, yakni adegan ke-33. Anak korban, Ira, juga terlihat emosi dan mencoba menyerang tersangka saat mereka digiring menuju ruangan Unit I Pidana Umum (Pidum).
Beruntung, petugas dengan sigap mengamankan kondisi sehingga kericuhan tidak meluas.
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Dari seluruh rangkaian yang dilakukan penyidik, ada 33 adegan. Tentunya ini memberikan gambaran yang jelas terhadap tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka, Zulfikifli dan Anita alias Utet, diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sebelumnya. Korban dihabisi dengan cara didorong dan dicekik hingga meninggal dunia.
*Motifnya sakit hati, karena korban sebelumnya menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku Utet saat mengasuh cucu korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

