Jakarta,- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan penanganan muara sungai wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mengingat peran muara memengaruhi pengendalian banjir dan sedimen laut.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut penanganan muara memerlukan pendekatan teknis yang tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, karakter aliran sungai berbeda sehingga metode penanganan harus disesuaikan kondisi lapangan.
Dody mengatakan sebagian besar muara terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger). Terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana.
“Sebagian besar pembersihan muara itu membutuhkan dredger. Tidak bisa cukup hanya menggunakan alat berat biasa seperti excavator atau metode percepatan lainnya,” kata Menteri Dody dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 19 Desember 2026.
Kementerian PU mencatat terdapat 23 muara sungai terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Untuk Provinsi Aceh terdapat delapan muara terdampak, satu ditangani, dua direncanakan penanganannya, dan lima belum ditangani saat ini.
Sementara, Provinsi Sumatra Utara terdapat sebelas muara terdampak, delapan dalam rencana penanganan, dan tiga belum ditangani hingga kini. Kemudian, Provinsi Sumatra Barat tercatat empat muara terdampak, tiga muara telah ditangani, dan satu dalam rencana penanganan pemerintah daerah.
Menteri Dody menegaskan untuk penggunaan dredger harus melalui perencanaan desain pembuangan material yang matang. Menurutnya, tahapan desain harus disusun terlebih dahulu untuk memastikan lokasi pembuangan material hasil pengerukan secara tepat dan aman.
“Kalau materialnya mau dijadikan tanggul, desainnya juga harus benar, jangan sampai saat terjadi banjir berikutnya, tanggulnya tidak cukup kuat. Karena itu, untuk muara-muara besar, prosesnya masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan lagi sekadar tanggap darurat,” ucapnya.
Pada masa tanggap darurat, PU memprioritaskan perkuatan tanggul eksisting, dan normalisasi sungai di titik kritis. Penanganan cepat difokuskan pada kawasan perkotaan untuk melancarkan aliran air sementara.
Sementara itu, Kepala BBWS Sumatera II Medan Feriyanto Pawenrusi menilai muara berperan penting mengendalikan banjir wilayah hulu dan hilir. Menurutnya pendangkalan dan penyempitan muara dapat menyebabkan aliran sungai melambat, air meluap ke permukiman, serta memperparah risiko banjir berulang.
“Kondisi muara sangat menentukan, jika tersumbat, sebaik apapun normalisasi sungai di hulu, air tetap sulit keluar ke laut. Karena itu penanganan muara harus menjadi bagian penting dari sistem pengendalian banjir secara menyeluruh,” ucap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu.
Penanganan muara ini akan diintegrasikan dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terukur dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memulihkan fungsi sungai dan muara, serta mengurangi risiko bencana hidrometeorologi ke depan.

