Surabaya,- PT KAI menempuh jalur hukum terkait tindakan vandalisme oleh oknum suporter di Surabaya, yang melempari kaca kereta api (KA). Aksi vandalisme itu terjadi di Jalan Ambengan, Surabaya, Kamis (30/5/2024) malam, terhadap KA Pasundan.
Aksi ini ditengarai oleh kedatangan oknum suporter Bandung ke Bangkalan Jawa Timur. Mereka datang untuk mendukung tim kesayangannya menghadapi Madura United dalam final leg kedua Liga 1 kemarin malam.
Peristiwa pelemparan batu terhadap perjalanan KA juga menimpa Ambarawa Ekspres, Jumat (31/5/2024). Aksi ini berdampak pada rusaknya kaca-kaca di KA, bahkan, ada penumpang KA yang mengalami luka.
Saat ini, KAI tengah berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. KAI minta polisi segera memburu dan menangkap para pelaku.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, mengatakan akibat kejadian tersebut, tujuh kaca di gerbong kereta ekonomi KA pecah. “Dua penumpang mengalami luka ringan di pipi dan pergelangan tangan, tetapi sudah mendapatkan perawatan,” kata Luqman, Jumat (31/5/2024).
Namun, KAI memastikan seluruh penumpang di dua kereta tersebut selamat. KAI lantas mengingatkan, pelaku vandalisme atau perusakan kereta api tersebut dapat dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup.