By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pria Ini Diringkus Satresnakroba Polres Binjai, Ini Masalahnya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pria Ini Diringkus Satresnakroba Polres Binjai, Ini Masalahnya..

Agus Leo
Agus Leo Published August 1, 2024
Share
SHARE

Binjai – Satresnarkoba Polres Binjai kembali menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika khususnya sabu, hingga Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH., SIK.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE. bergegas menurunkan personil Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan,

Benar saja, pada hari Kamis 25Juli 2024 pukul 21.30 WIB, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin IPDA Eddy Supratman, SH., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu, dengan inisial BS (55) serta mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu dari TKP Jl. T. Amir Hamzah Gg. Sawit, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai utara.

Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah dompet warna pink yang berisi 9 (sembilan) plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) buah pipet sekop, 2 (dua) buah plastik klip besar, 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi warma silver.

Dari hasil interogasi di TKP, BS menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial NK di Pasar V Tandam, yang kemudian anggota Unit II Satresnarkoba dibawah kendali Kanit 2 IPDA Eddy Supratman SH, langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi NK tidak ditemukan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku BS beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.

“Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.” Tutup Syamsul.
(Gs/Bjai)

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 1, 2024 August 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ketum Ormas Kennedy Manurung Dijemput Paksa Tim Intelijen Kejari Medan
Next Article Kades Yang Meninggal Akibat Moilnya Terjun ke Danau Toba Ternyata Baru Selesai Rapat Tujuhbelasan
70 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?