By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Noel dari Jabatan Wamenaker
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Noel dari Jabatan Wamenaker

Editor
Editor Published August 23, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Surat pemberhentian tersebut diteken Presiden Jumat, (22/8/2025).  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (3K). “Bapak Presiden telah menandatangani pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).

Selanjutnya pemerintah menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK untuk diusut hingga tuntas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Mensesneg berharap kasus ini, menjadi peringatan bagi pejabat negara terutama Kabinet Merah Putih untuk tidak korupsi. Presiden Prabowo berkali-kali telah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi kita semua terutama Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainya. Sekali lagi Presiden Prabowo berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya. 

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang termasuk Noel dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan tiga orang lainnya tidak terkait dalam kasus tersebut.

KPK menahan belasan tersangka tersebut dengan menjebloskan ke rutan KPK untuk 20 hari kedepan. Dalam operasi OTT, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan tujuh unit sepeda motor.

You Might Also Like

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,

Tauran Berujung Penjarahan dan Pengerusakan Resahkan Warga Sicanang Belawan, Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus

Tragis! Mobil Innova Diduga Terjun ke Jurang di Perbatasan Aceh-Sumut, Pasutri Hilang Terseret Arus Sungai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 23, 2025 August 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelita Air Gunakan Minyak Jelantah untuk Penerbangan Jakarta-Bali
Next Article ASUS Pamer Monitor OLED dengan Refresh Rate Tertinggi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,
KRIMINAL
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Medan
Hadiri Halal Bihalal PKS Kota Medan, Rico Waas Ajak Tinggalkan Sekat Politik dan Perkuat Sinergi
POLITIK
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?