Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar aparat penegak hukum tidak membantu (backing) oknum judi online. Kepala Negara berpesan tegas bahwa judi online harus diperangi di Indonesia.
“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, juga Kemenkopolkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu. Semuanya bekerja sama, tidak boleh ada backing-backing-an, ini bahasa beliau (Presiden, red), tidak boleh ada yang mem-backing,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, rabu (6/11/2024).
Menurut Meutya, Presiden memerintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk bersatu memerangi judi online. Karena sebagian besar korbannya adalah masyarakat tidak mampu.
Presiden, lanjut Meutya, meminta tidak boleh ada institusi yang melakukan ‘kongkalikong’ dengan oknum yang terlibat judi online. Menkomdigi itu juga menegaskan pesan Presiden, ‘bekerja sama, bersatu, melawan judi online’.
Presiden, menurut Meutya, menekankan bahwa memerangi judi online berarti melindungi masyarakat dari jeratan judi online. Sehingga daya beli dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.
Untuk diketahui, Kemenkomdigi terus mendukung penyidikan terhadap oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang. Terlebih, mereka tidak melakukan perintah untuk melakukan pemblokiran situs judi online.
Meutya mengaku belum bisa melakukan audit maupun perubahan sistem teknologi. Hal itu dikarenakan masih dalam pengawasan dan penyidikan Kepolisian.
“Kami belum bisa melakukan perbaikan sistem secara masif, karena saat ini tengah dilakukan penyidikan, jadi mohon bersabar. Setiap ada nama baru yang diberikan oleh Kepolisian, langsung kami nonaktifkan,” kata Meutya.