By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Ungkap Pengembalian Kerugian Negara Rp.423 Juta dari Dana Desa dan BOS Tahun 2025
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Sergai Ungkap Pengembalian Kerugian Negara Rp.423 Juta dari Dana Desa dan BOS Tahun 2025

Jaka Nov
Jaka Nov Published January 1, 2026
Share
SHARE

Sei Rampah, – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Selasa (30/12/2025).

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat (Dumas), khususnya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk dan telah dilakukan klarifikasi serta koordinasi lintas instansi, terdapat beberapa perkara yang berujung pada pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, dari hasil penanganan perkara tersebut, Polres Sergai mencatat total pengembalian kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp432.559.253 selama tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sergai, IPTU B. Situngkir, merinci, pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari dua program kegiatan utama.

“Pengembalian kerugian negara terbesar berasal dari penggunaan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp329.759.253 dari 8 Desa, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp102.800.000,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Sergai, Rabu (31/12/2025)

Menurut IPTU B. Situngkir, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Sergai dan Inspektorat Sergai.
Dari hasil pemeriksaan lapangan serta penelusuran dokumen, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

“Inspektorat menyatakan adanya TGR dan memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut,” terangnya.

You Might Also Like

Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Selebgram Cantik Medan Diciduk Polisi, DJ Muda Ini Terseret Kasus Narkoba ‘Pod Getar’

Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat

Kapolresta Deli Serdang Periksa Seluruh Ranmor Dan Alkom Dinas, Begini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov January 1, 2026 January 1, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut Tahun Baru 2026, Wali Kota Medan dan Unsur Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Medan Aman
Next Article Asyik Le !!! Sambut Tahun Baru, Amphibi Panen Ikan & Eksis Aksi Penanaman Pohon Demi Pelestarian Lingkungan Hidup
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Terima Bupati Nias Utara, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Pemetaan Pembangunan
Medan
Wali Kota Medan Pastikan Pelayanan Maksimal Selama Mudik Lebaran 2026
Medan
Ramadan Berbagi dengan Warga Belawan, Rico Waas: Hidup Harus Saling Peduli dan Membantu
EKONOMI
PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?