By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

Agus Leo
Agus Leo Published May 20, 2026
Share
SHARE

Langkat — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan tepat di depan sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik. Di lokasi itu, petugas menduga tengah berlangsung transaksi narkotika jenis sabu.

Namun saat menyadari keberadaan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 600,65 gram. Selain itu petugas turut mengamankan satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit telepon seluler.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran dalam menggagalkan peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.

“Polda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan langkah penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan kasus ini. Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.(Gs/Lgkat).

You Might Also Like

Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Belawan Untuk Salurkan Hewan Kurban

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 20, 2026 May 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu
Next Article Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zakiyuddin Harap Film Samudera Menginspirasi Penguatan Akhlak Generasi Muda
Medan
Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital
Medan
Stadion Teladan Bersiap Sambut Piala AFF, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal
OLAHRAGA
Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Belawan Untuk Salurkan Hewan Kurban
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?