By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas

Editor
Editor Published October 8, 2024
Share
SHARE

Binjai,-Satreskrim Polres Binjai Polda Sumatera Utara berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbanya dan menangkap 3 (tiga) orang pria sebagai pelaku dengan inisial DF als Iwan (22), WS als Ewa (39) dan DS alias Cepi (17), Rabu (3/10/2024).

Korban, Hasanuddin KS (53) LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 mei 2024 sekitar pukul 04.00 wib TKP di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan jati karya kecamatan Binjai utara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF als Iwan (22) di desa sawit seberang Kabupaten Langkat dengan barang bukti 1 (satu) bilah pedang.

Kemudian tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS als Ewa (39) tanah merah kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dengan barang bukti 1 (satu) bilah celurit.

Korban, Imron Joni (57) LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 wib TKP di jalan Soekarno Hatta kecamatan Binjai timur, dimana korban sempat dirawat di Rumah Sakit Joelham Binjai.

Hasil Penyidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS als Cepi (17) di desa Tanjung jati kecamatan Binjai Barat serta mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang.

Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terang Akp Zuhatta Mahadi.

You Might Also Like

Jual Sabu, IRT di Tebingtinggi Diamankan Polisi

Geng Motor F2F Ditangkap saat Konvoi di Sunggal

Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup

Korupsi Pembangunan Jalan di SUmut, KPK Periksa Sejumlah PNS

Investigasi AMPHIBI Kota Medan : Selain Bau Busuk Ternyata PT.AJP Cemari Polusi Debu Bikin Warga Resah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Januari-September Tarik Peminat Hingga 74.320 Penumpang
Next Article Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Bobby Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba
Medan
Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53
Medan
Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung
Medan
Maresca Senang Chelsea ke Final
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?