By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas

Editor
Editor Published October 8, 2024
Share
SHARE

Binjai,-Satreskrim Polres Binjai Polda Sumatera Utara berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbanya dan menangkap 3 (tiga) orang pria sebagai pelaku dengan inisial DF als Iwan (22), WS als Ewa (39) dan DS alias Cepi (17), Rabu (3/10/2024).

Korban, Hasanuddin KS (53) LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 mei 2024 sekitar pukul 04.00 wib TKP di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan jati karya kecamatan Binjai utara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF als Iwan (22) di desa sawit seberang Kabupaten Langkat dengan barang bukti 1 (satu) bilah pedang.

Kemudian tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS als Ewa (39) tanah merah kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dengan barang bukti 1 (satu) bilah celurit.

Korban, Imron Joni (57) LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 wib TKP di jalan Soekarno Hatta kecamatan Binjai timur, dimana korban sempat dirawat di Rumah Sakit Joelham Binjai.

Hasil Penyidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS als Cepi (17) di desa Tanjung jati kecamatan Binjai Barat serta mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang.

Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terang Akp Zuhatta Mahadi.

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Januari-September Tarik Peminat Hingga 74.320 Penumpang
Next Article Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?