By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas

Editor
Editor Published October 8, 2024
Share
SHARE

Binjai,-Satreskrim Polres Binjai Polda Sumatera Utara berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbanya dan menangkap 3 (tiga) orang pria sebagai pelaku dengan inisial DF als Iwan (22), WS als Ewa (39) dan DS alias Cepi (17), Rabu (3/10/2024).

Korban, Hasanuddin KS (53) LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 mei 2024 sekitar pukul 04.00 wib TKP di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan jati karya kecamatan Binjai utara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekeran terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF als Iwan (22) di desa sawit seberang Kabupaten Langkat dengan barang bukti 1 (satu) bilah pedang.

Kemudian tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS als Ewa (39) tanah merah kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dengan barang bukti 1 (satu) bilah celurit.

Korban, Imron Joni (57) LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 wib TKP di jalan Soekarno Hatta kecamatan Binjai timur, dimana korban sempat dirawat di Rumah Sakit Joelham Binjai.

Hasil Penyidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS als Cepi (17) di desa Tanjung jati kecamatan Binjai Barat serta mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang.

Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terang Akp Zuhatta Mahadi.

You Might Also Like

Brantas Judi Ustad Muslim Dianiaya Preman, Ketua PPP-AD, Garuda Merah Putih, GEMAN Tokoh & Masyarakat Tebing Tinggi Mengutuk Keras

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal yang Sasar Nelayan dan ABK

Cewek-cewek di Kos- kosan Binjai Terjaring Razia BNN, Begini Hasilnya !!!

Begini Dampak Mengerikan Jalan Rusak Medan – Marelan Jln.Veteran Psr 9 Manunggal..!!!

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Januari-September Tarik Peminat Hingga 74.320 Penumpang
Next Article Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Cedera Betis Pulih, Neymar Siap Main di Piala Dunia
OLAHRAGA
Indra Sjafri: Kehadiran Gubernur dan Suporter Bikin Garuda Muda Tumbangkan Vietnam
Medan
Pemprov Sumut Gandeng Kajatisu Berikan Motivasi kepada Peserta MTQ ke-40
Medan
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?