By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari

Editor
Editor Published October 8, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sat Reskrim Polrestabes Medan menciduk tiga remaja pria anggota geng motor.Ketiga pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek markas geng motor, Minggu (6/10/24) dini hari.

Lokasinya kali ini di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, kemarin.”Ya, tiga anggota geng motor diamankan saat Tim URC Sat Reskrim melakukan Patroli jalanan dan menggerebek markas Geng Motor di salah satu komplek perumahan di Setia Budi Minggu 6 Oktober 2024, dinihari,” ujarnya.

Para pelakunya lanjut kasat masing-masing berinisial AJS, FA, dan RS.Ketiga pelaku geng motor itu ditangkap personel saat berkumpul di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

“Awalnya mereka berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan,” ujarnya.

Jama mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dan dua botol minuman yang digunakan untuk tawuran.

“Para pelaku geng motor ini dikenakan pasal UU darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.

Ditambahkan kasat, Polrestabes Medan dan jajaran terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Ingat, para pelaku geng motor dan kejahatan jalanan lainnya akan kita beri tindakan tegas dan terukur,” tandas Jama seraya menambahkan bahwa Polrestabes Medan terus giat patroli dalam memberantas segala bentuk kelompok geng motor dan aksi kejahatan lainnya.

You Might Also Like

Polresta DS Ikuti dan Amankan Kegiatan Tour De Deli Serdang Ke-4 Tahun 2025

Kapolresta Deli Serdang Gelar Anjangsana dan Bakti Kesehatan Untuk Personel

Pria Hina Bupati Sergai di Medsos Dilaporkan Kepolisi

KPK Buka Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas
Next Article Lebih Pentingkan Real Madrid, Descamp Tak Panggil Mbappe
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 9 Asal Kota Medan
Medan
Polresta DS Ikuti dan Amankan Kegiatan Tour De Deli Serdang Ke-4 Tahun 2025
HOME KRIMINAL OLAHRAGA
Polda Sumut Pastikan Pesawat Pengangkut Jamaah Haji yang Diancam Bom Berangkat Dengan Aman
Medan
Syaiful Ramadhan Berharap Tebus Ijazah Jadi Program Unggulan Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?