By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Bekuk Tiga Remaja Anggota Geng Motor di Tanjungsari

Editor
Editor Published October 8, 2024
Share
SHARE

Medan,-Sat Reskrim Polrestabes Medan menciduk tiga remaja pria anggota geng motor.Ketiga pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek markas geng motor, Minggu (6/10/24) dini hari.

Lokasinya kali ini di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, kemarin.”Ya, tiga anggota geng motor diamankan saat Tim URC Sat Reskrim melakukan Patroli jalanan dan menggerebek markas Geng Motor di salah satu komplek perumahan di Setia Budi Minggu 6 Oktober 2024, dinihari,” ujarnya.

Para pelakunya lanjut kasat masing-masing berinisial AJS, FA, dan RS.Ketiga pelaku geng motor itu ditangkap personel saat berkumpul di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

“Awalnya mereka berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan,” ujarnya.

Jama mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dan dua botol minuman yang digunakan untuk tawuran.

“Para pelaku geng motor ini dikenakan pasal UU darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkapnya.

Ditambahkan kasat, Polrestabes Medan dan jajaran terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Ingat, para pelaku geng motor dan kejahatan jalanan lainnya akan kita beri tindakan tegas dan terukur,” tandas Jama seraya menambahkan bahwa Polrestabes Medan terus giat patroli dalam memberantas segala bentuk kelompok geng motor dan aksi kejahatan lainnya.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Binjai Bekuk Tiga Pelaku Curas
Next Article Lebih Pentingkan Real Madrid, Descamp Tak Panggil Mbappe
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda
NASIONAL
Maresca Gunakan Musik Dalam Setiap Latihan City
OLAHRAGA
Gubernur Bobby Optimis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
EKONOMI
Bulog Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP hingga Maret 2027
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?