By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Pelaku Lain Masih Diburu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Pelaku Lain Masih Diburu

berita
berita Published November 3, 2025
Share
SHARE

Sibolga,-Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Arjuna diketahui datang ke masjid untuk beristirahat. Namun, pelaku ZP alias A melarang korban tidur di area dalam masjid.

“Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali melihat korban tetap beristirahat. Merasa tersinggung, ZP lalu memanggil beberapa orang rekannya, termasuk HB dan SS,” ujar Rustam, Minggu (2/11/2025).

Dari hasil penyidikan, para pelaku diduga menganiaya korban di dalam masjid hingga tersungkur. Korban kemudian diseret keluar dan kepalanya terbentur anak tangga. Tak berhenti di situ, salah satu pelaku bahkan memijak dan melempar kepala korban dengan buah kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid yang melihat kerumunan warga melalui CCTV. Arjuna kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyaw**nya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.

Selain penganiayaan , pelaku SS alias J juga diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban. Karena itu, ia dijerat tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Sementara itu, ketiga pelaku lainnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami juga sedang memburu satu pelaku lain yang melarikan diri,” kata Rustam.

You Might Also Like

Kasus Dugaan Penipuan PT.DSI Rp2,4 Triliun, Polisi Sita Aset Hampir Rp300 Miliar

Modus Hipnotis, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Medan Dibekuk Timsus Jatanras

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,

Tauran Berujung Penjarahan dan Pengerusakan Resahkan Warga Sicanang Belawan, Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 3, 2025 November 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tidak Diperkenankan Tidur di Dalam Masjid, Arjuna Tewas Dikeroyok
Next Article City Merangsak ke Posisi Dua
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kasus Dugaan Penipuan PT.DSI Rp2,4 Triliun, Polisi Sita Aset Hampir Rp300 Miliar
KRIMINAL
Modus Hipnotis, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Medan Dibekuk Timsus Jatanras
KRIMINAL
Musisi Legendaris Ebiet G. Ade Kunjungi Seskab Teddy
Hiburan
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?