By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tidak Diperkenankan Tidur di Dalam Masjid, Arjuna Tewas Dikeroyok
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tidak Diperkenankan Tidur di Dalam Masjid, Arjuna Tewas Dikeroyok

berita
berita Published November 3, 2025
Share
SHARE

Sibolga,-Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas secara mengenaskan setelah dianiaya oleh sekelompok orang di dalam dan di pelataran Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, pada Jumat (31/10) dini hari.

Ironisnya, pengeroyokan maut ini dipicu oleh masalah yang sangat sepele, yaitu korban dilarang tidur di dalam masjid.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban, Arjuna, yang merupakan seorang mahasiswa, berniat untuk beristirahat atau tidur di area dalam masjid.

Niat itu rupanya tidak disukai oleh salah satu pelaku, ZP (57), ia menegur dan melarang korban tidur di dalam.

Namun korban diduga tetap beristirahat, yang membuat ZP tersinggung berat.

Karena tak terima, ZP tidak bertindak sendiri.

Ia memanggil empat orang rekannya, termasuk HB (46) dan SS (40), untuk “memberi pelajaran” kepada sang mahasiswa.

“ZP kemudian memanggil empat orang lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu (2/11).

Di dalam masjid itulah penganiayaan dimulai, para pelaku memukuli korban, lalu menyeretnya paksa ke luar area masjid.

Dalam proses penyeretan itu, kepala korban terbentur keras dan ia langsung tak berdaya.

Belum puas, aksi brutal itu berlanjut di luar.

“Tidak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata Rustam.

Korban yang sudah dalam kondisi sekarat dan tidak sadarkan diri akhirnya ditemukan oleh seorang penjaga masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Korban segera dilarikan ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun luka di kepalanya terlalu parah.

Setelah berjuang selama sehari, “pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap Rustam.

Polisi bergerak cepat, dua pelaku utama, ZP (sang pemicu) dan HB, berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian tak lama setelah peristiwa pada hari Jumat.

Pelaku ketiga, SS (40), berhasil kabur, namun pelariannya berakhir keesokan harinya.

Ia ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Tragisnya, selain menganiaya, pelaku SS juga diduga mencuri uang receh Rp 10.000 dari saku celana korban yang sudah tak berdaya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menceritakan kekejaman itu, yaitu rekaman CCTV masjid, pakaian korban, topi, tas hitam, dan satu buah kelapa utuh yang digunakan untuk menghantam korban.

Ketiga pelaku yang tertangkap kini dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian.

Khusus untuk SS, ia mendapat tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Penyidikan masih berlanjut, polisi kini tengah memburu pelaku lainnya (dua orang) yang berhasil melarikan diri,”

You Might Also Like

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 3, 2025 November 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Dorong Kebangkitan Ekosistem Pariwisata Lewat Kolaborasi Astex 2025
Next Article Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Pelaku Lain Masih Diburu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Banjir Rob “Bonceng” Sampah Rambah Badan Jalan, Rendam Ribuan Rumah Warga
HOME Medan NASIONAL
Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
HOME KRIMINAL Medan
Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?