Mojokerto, -Briptu Rian Dwi Wicaksono, salah satu anggota Polri Polres Mojokerto Jawa Timur, dibakar hidup-hidup oleh sang istri yang sama-sama anggota polisi.
Istri dari Rian Dwi Wicaksono sekaligus pelaku yang membakar dirinya bernama Briptu Fadhilatun Nikmah.
Saat ini, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah yakni soal gaji ke-13.
“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000,” ungkap Daniel kepada awakmedia.
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku
menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini telah dilakukan perawatan insentif,” imbub Daniel.