By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: KELOMPOK KEJAHATAN JALANAN (STREET CRIME) DITANGKAP POLSEK SELESAI
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

KELOMPOK KEJAHATAN JALANAN (STREET CRIME) DITANGKAP POLSEK SELESAI

Agus Leo
Agus Leo Published June 9, 2024
Share
SHARE

Binjai – Polsek selesai polres Binjai bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (CURAS) di 2 (dua) tempat jalan Jend jamin Ginting kelurahan tanah seribu kecamatan binjai selatan dan desa namu ukur kecamatan sei bingai kabupaten langkat, provinsi sumatera utara, Jumat 7/6/2024, pukul 02.00 wib dan 04.00 wib,

Terjadinya tindak pidana tersebut pada hari jumat 07/6/2024 sekitar pukul 00.30 wib korban ALLDO (17) lk, sedang melintas di dusun kenanga desa padang brahrang kecamatan selesai kababupaten langkat dengan mengendarai 1 unit sp motor honda vario No. Pol BK 3190 RBN tahun 2024 warna hitam di pepet 1 unit sp motor vario 160 yang berbonceng 3 (tiga) orang laki-laki kemudian memberhentikan korban, saat itu 2 (dua) orang laki-laki yang di bonceng langsung mengeluarkan parang dan mengarahkan ke korban, karna merasa takut dan jiwannya terancam korban melarikan diri, kemudian ketiga orang laki-laki tersebut melarikan sp. motor pelapor korban, saat itu juga korban langsung mendatangi Polsek selesai untuk membuat laporan atas kejadian tersebut,

Mendapatkan informasi setelah menerima laporan atas kejadian tersebut Iptu H.Sibuea, SE, selaku Plt. Kapolsek selesai langsung berkolaborasi dan bekerja sama dengan unit reskrim polsek binjai utara .

Saat itu juga Tim langsung gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas menemukan 2 (dua) orang sebagai terduga pelaku *HP als Atok (18) dan RS als Moldi (18)* sedang duduk di sebuah warung tepatnya di simp tanah seribu jalan Jenderal jamin ginting kelurahan tanah seribu kecamatan binjai selatan, kota binjai, pada hari Jumat 7/6/2024 pukul 02.00 wib, dini hari

Kemudian Tim langsung melakukan interogasi terhadap kedua orang HP dan RS tentang dimana keberadaan temannya satu lagi yang terlibat dalam tindak pidana curas tersebut. Saat itu juga Tim langsung mengejar dan memburu keberadaan terduga, sehingga terduga pelaku *RDT als Donta (16)* dapat dilakukan penangkapan di rumah mertuanya desa namukur utara kecamatan sei bingai kabupaten langkat, Jumat pukul 04.00 wib dini hari,

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku HP, RS dan RDT kemudian ketiganya mengakui dan sudah melakukan perbuatannya sebanyak 18 (delapan belas) kali di wilayah hukum polres Binjai,

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga terduga pelaku yaitu :
1 (satu) lembar STNK sp motor vario Nopol BK 3190 RBN, 1 (satu) lembar STNK sp Motor BK 2836 RBM, 1 (satu) lembar surat tanda coba kendaraan bermotor Yamaha Nmax warna hitam BK 3139 RBN, 1 (satu) lembar surat STNK sp Motor Vario 125 Nopol BK 3074 RBI, 1 (satu) buah kunci sp motor Yamaha Nmax BK 3139 RBN dan 1 (sat) buah kunci gembok dan 1 (satu) bilang parang berbentuk sangkur.

Terhadap HP, RS dan RDT dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e yo pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4 e KUHPidana,Ujar Iptu.H.Sibuea.(Gs/Bjai).

You Might Also Like

Jual Sabu, IRT di Tebingtinggi Diamankan Polisi

Geng Motor F2F Ditangkap saat Konvoi di Sunggal

Tok!, PN Sei Rampah Vonis Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP Seumur Hidup

Korupsi Pembangunan Jalan di SUmut, KPK Periksa Sejumlah PNS

Investigasi AMPHIBI Kota Medan : Selain Bau Busuk Ternyata PT.AJP Cemari Polusi Debu Bikin Warga Resah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 9, 2024 June 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Stefan Ortega Perpanjang Kontrak di City
Next Article Polisi Bakar Polisi di Mojokerto
1 Comment
  • Janett says:
    June 28, 2024 at 3:03 pm

    Fantastic article! Your perspective on this topic is truly insightful. For those looking to explore this further, I found an excellent resource that complements your points: READ MORE. I’m eager to hear what others think about this!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Sumut Bobby Ajak Kepala Daerah Samakan Tekad Kelola Danau Toba
Medan
Kahiyang Ayu Hadiri Rakernas PKK dan Puncak HKG PKK ke-53
Medan
Wakil Walikota Medan Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung
Medan
Maresca Senang Chelsea ke Final
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?