Tangerang,- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kardir Karding mengatakan, 468 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu dipulangkan. Mereka adalah PMI bermasalah yang bekerja di Arab Saudi.
“Jumlah total PMI yang bermasalah di Arab Saudi 1.206 jiwa. Sedangkan yang telah dipulangkan ke Tanah Air sebanyak 738 PMI,” katanya, Sabtu (15/3/2025).
Karding menjelaskan, para PMI yang dipulangkan ini karena dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Masalah mereka adalah berangkat secara ilegal (non prosedural) dan visa mereka overstay.
“Mengapa dikatakan unprosedural, karena kita ini moratorium sudah cukup lama, sejak 2015. Artinya sudah 10 tahun yang lalu ya,” ujarnya.
“Artinya siapapun yang berangkat sejak 2015 itu, maka itu pasti unprocedural,” ucapnya. “Mereka biasanya pakai visa ziarah, visa umroh dan juga visa turismm biasa”.
Sebanyak 193 PMI ilegal dideportasi Arab Saudi tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepulangan gelombang kedua ini dijemput Karding, didampingi KSP, Arief Rahman.
“Ini adalah gelombang kedua yang datang hari ini sebanyak 193 jiwa. Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu,” kata Karding.