By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pertamina Resmi Naikan Harga Pertamax
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pertamina Resmi Naikan Harga Pertamax

Editor
Editor Published August 11, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,- Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax dan masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP. Serta, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi dilakukan seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp.13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%.

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus,” kata Heppy.

Heppy melanjutkan, kebijakan  penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy.

You Might Also Like

Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelas dan Berkelanjutan

Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas

Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

TAGGED: Ekonomi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 11, 2024 August 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Community Shiled, City Kalahkan MU
Next Article Peneliti ini Dukung Kenaikan Harga Pertamax
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Tindakan
KRIMINAL
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
HOME KRIMINAL
Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
HOME KRIMINAL Medan
Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelas dan Berkelanjutan
EKONOMI
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?