By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pencuri Sawit di Kotarih Sergai Ketangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pencuri Sawit di Kotarih Sergai Ketangkap

Agus Leo
Agus Leo Published October 12, 2023
Share
SHARE

Sergai – Tersangka pencuri Sawit bernama Santo diamankan oleh Security sedangkan temannya Yono kabur. Petugas mengamankan barang bukti 11 Jangjang buah Sawit dan Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatannya, (11/10/2023) pukul 13. 00 Wib.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya Security memboyongnya ke Polsek Kotarih.

Hutagaol selaku Koordinator Security membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian sawit. Dia berharap pelaku bisa sampai ke persidangan agar ada efek jera.

“Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya,”harapnya.

Di tempat terpisah, Warga sekitar Kebun yang mengetahuinya penangkapan pelaku pencurian tersebut meminta Polisi agar tegas memberikan hukuman. Mereka harus ditahan dan disidangkan agar menjadi efek jera. Sebab, selama ini pelaku pencurian selalu dipulangkan oleh Polsek Kotarih dengan alasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Padahal, selama ini pemilik sawit selalu dirugikan dengan ulah mereka yang mencuri. Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor yang direnovasi menjadi Betor. Sawit yang mereka curi dimasukkan ke Betor. Kalau tertangkap Security maka mereka hanya dikenakan Tipiring oleh Polsek, kalau tidak tertangkap maka mereka berhasil mencuri. Inilah yang diminta warga kepada Kapolda Sumut untuk memberikan efek jera (Hukuman) kepada pencuri Sawit.

Warga lainnya mengaku akibat seringnya pencurian sawit daerah mereka jadi banyak narkoba. Anak-anak mereka terkontaminasi dengan pelaku pencurian. Kami tahu hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba. Untuk itu, kami minta Polisi mengembangkan laporan pencurian Sawit. Jangan hanya menerima laporan setelah itu dipulangkan pelakunya. Harus dikembangkan.
Aksi pencurian sawit ini juga bukan hanya memakai becak motor. Tapi, para pelaku sudah berani mengambil langsung tandan sawit ke penampungannya. Jadi, di saat pekerja mengumpulkan buah sawit di penampungan, para pencuri datang dan mengambilnya. Mereka datang menggunakannya colt diesel dan truk . Ini sudah sering terjadi namun Polisi tidak mengembangkannya. Kami takut melawan, karena mereka membawa senjata tajam. Untuk itu, kami minta perlindungan kepada Polisi (Polres Sergai) agar tegas kepada pencuri Sawit. Kami sudah capek-capek kerja, malah buah sawitnya dicuri.

” Pak Kapolda harus tegas memerintahkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Kotarih untuk menahan dan menyidangkan pelaku. Kalau tidak tingkat kepercayaan kami menurun,”ujar Warga sekitar Kebun.

Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berjanji bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan prosedural. “Akan kami atensi,”tegasnya.(Gs/Sergai).

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 12, 2023 October 12, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kasus Beras Plastik di Binjai, Ini Saran untuk Masyarakat
Next Article Dampak Proyek Normalisasi Sungai Deli dan Penerapan Perda Nomor 6 Thn 2015 Tanpa Solusi, TPSL Marak Pohon Ditebangi
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?