By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima, Masing-Masing Rp2,4 Juta
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima, Masing-Masing Rp2,4 Juta

berita
berita Published April 1, 2026
Share
SHARE

Medan, -Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada tahun ini. Program bantuan sosial yang didanai melalui APBD tersebut diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan, program ini merupakan langkah konkret Pemko Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di tengah masih adanya masyarakat dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.

“Masih ada masyarakat kita yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, lansia terlantar, hingga penyandang disabilitas yang belum mendapatkan perhatian. Ini yang harus kita hadirkan solusinya,” ujarnya saat Sosialisasi PKH Medan Makmur dan Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/4/2026).

Program PKH Medan Makmur memiliki landasan hukum Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026 dan dirancang sebagai bantuan sosial bersyarat untuk memperkuat sistem perlindungan sosial daerah.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima.

Adapun sasaran utama program ini adalah warga Kota Medan kategori penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi serta lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang berada dalam kondisi terlantar atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di Kota Medan dengan dokumen kependudukan yang sah, tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5. Bagi yang belum terdata, pengusulan dapat dilakukan melalui musyawarah di tingkat kelurahan.

Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga ditetapkan melalui keputusan Wali Kota berdasarkan verifikasi Dinas Sosial.

Rico Waas menegaskan, pendataan penerima harus dilakukan secara objektif dan akurat. Ia mengingatkan camat dan lurah agar tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk memasukkan data berdasarkan kedekatan pribadi.

“Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau tidak sesuai, akan diproses,” tegasnya.

Dari sekitar 313.000 keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 5 di Kota Medan, menurutnya diperlukan penyaringan ketat agar bantuan tepat sasaran. Distribusi bantuan juga akan dilakukan secara proporsional di 21 kecamatan dengan perhatian lebih pada wilayah Medan bagian utara.

Selain pelaksanaan PKH Medan Makmur, Pemko Medan juga mendorong pembenahan sistem pendataan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Wali Kota meminta Dinas Sosial segera melakukan pelatihan ulang bagi operator serta mendata kendala perangkat di tingkat kelurahan untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Kominfo.

Di sisi lain, Medan juga ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi bantuan sosial. Melalui integrasi data berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah menargetkan validasi data penerima bansos agar lebih akurat dan transparan.

Seluruh camat dan lurah diwajibkan memiliki IKD serta menjadi agen sosialisasi di tengah masyarakat, termasuk membantu warga yang belum memahami teknologi.

Rico Waas menargetkan seluruh proses pendataan PKH Medan Makmur, pembenahan SIKS-NG, serta langkah awal digitalisasi bansos dapat diselesaikan dalam bulan ini, dengan perbaikan perangkat dituntaskan dalam waktu satu minggu.

“Ini kerja bersama. Kami minta komitmen seluruh jajaran agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

You Might Also Like

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 1, 2026 April 1, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pencuri Pakan Ternak Ayam 20 Sak Diringkus Polsek Tanjung Morawa
Next Article Sindikat Penjualan Bayi Terungkap, 6 Tsk Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?