By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Segera Putuskan Nasib Jutaan Penunggak Iuran BPJS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemerintah Segera Putuskan Nasib Jutaan Penunggak Iuran BPJS

berita
berita Published October 10, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Nasib jutaan penunggak iuran BPJS Kesehatan kini menanti keputusan dari pemerintah. BPJS Kesehatan menyatakan siap mengikuti apapun keputusan akhir terkait wacana pemutihan tunggakan.

Penegasan posisi itu mengemuka dalam temu media usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan, Kamis (9/10/2025). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan status terkini pembahasan wacana itu. 

“Belum, itu kan masih dalam proses pembahasan. Tetapi yang jelas, pemerintah berkeinginan yang menunggak ya, masyarakat yang menunggak dulu-dulu itu, tidak terbebani,” kata Ghufron.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan pandangan serupa soal kewenangan. Dia menekankan konsekuensi keuangan dari kebijakan ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Kalau ada payung hukum keputusan pemerintah menetapkan bahwa itu adalah pemutihan, maka pasti kami akan ikut. Ada pun konsekuensi mengenai keuangan, itu tentunya juga adalah tanggung jawab bersama BPJS Kesehatan dengan pemerintah,” kata Abdul Kadir.

Sementara, proses perumusan kebijakan ini sedang berjalan di tingkat kementerian secara intensif. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mahesa Pranadipa Maykel mengungkapkan tim gabungan khusus telah dibentuk.

“Ya, sekarang ini sudah dibentuk tim pembahasan antarkementerian, melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS (Kesehatan-red). Dan sekarang ini sedang disusun perubahan terkait dengan jaminan kesehatan,” kata Mahesa.

Hasil kerja tim gabungan nantinya akan dituangkan dalam sebuah Peraturan Presiden baru. Regulasi ini akan menjadi landasan operasional BPJS Kesehatan di masa mendatang.

You Might Also Like

Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Permudah Syarat Alas Hak Calon Penerima BSPS

Ekonomi Masyarakat Nias Utara Terdongkrak dari Rumput Laut,Wagub Surya Dorong Hilirisasi

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial

BGN Sisir Ulang 62,7 Juta Penerima MBG

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 10, 2025 October 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 1849 CPMI Dicegah Berangkat ke Luar Negeri
Next Article Masyarakat Diminta Waspadai Gejala Mirip Covid
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
HOME KRIMINAL
Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia
EKONOMI
Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?