By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 1849 CPMI Dicegah Berangkat ke Luar Negeri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

1849 CPMI Dicegah Berangkat ke Luar Negeri

berita
berita Published October 10, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mencatat 12.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berangkat secara prosedural. Sedangkan, yang dicegah keluar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta karena ilegal sebanyak 1.849 jiwa.

“Sampai dengan triwulan ke-3 ini sudah bisa dicegah sekitar 1.849 CPMI ilegal. Jumlah tersebut berangkat ke luar negeri melalui Bandara Soetta,” ujar Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto, Kamis (9/10/2025).

Menurut Budi, jumlah CPMI ilegal peningkatannya tidak signifikan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, memang banyak sekali mereka yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Karena tidak mempunyai persyaratan yang dimaksud atau yang diharuskan seperti contohnya klasik kemampuan kemudian juga perjanjian kerja. Ini menjadi celah atau menjadi jaminan para sponsor untuk menjanjikan mereka bisa berangkat tanpa harus memenuhi ketentuan,” ucapnya.

Sejatinya, Budi memaparkan banyak pemberangkatan CPMI secara legal, hal itu sudah diatur. Mulai dari Goberment to Goberment (G to G), Private to Private (P to P) ataupun melalui agensi-agensi resmi.​

Sementara itu Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan 39 tersangka dan 24 masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Seluruhnya diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan, ke-39 tersangka diringkus di lokasi berbeda. Namun, lokasi dugaan TPPO di Bandara Soetta.

“Motif para tersangka adalah ekonomi, di mana mereka biasanya dijanjikan atau tergiur dengan iming-iming mendapatkan honor. Untuk setiap orang yang diberangkatkan berkisar Rp2-7 juta,” kata Kapolres, Kamis (9/10/2025).

You Might Also Like

Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas Diringkus

Pelaku dengan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pasca Ditemukan, Satresnarkoba Polresta DS bersama Polsek Tanjung Morawa Musnahkan Batang Ganja

Kemlu RI Kecam Israel Tangkap WNI di Kapal Global Sumud Flotilla

Tanaman Ganja Ditemukan, Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 10, 2025 October 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article MU Pertimbangkan Perpanjang Kontrak Maguire
Next Article Pemerintah Segera Putuskan Nasib Jutaan Penunggak Iuran BPJS
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tinjau Dinas Perpustakaan dan Arsip,Wagub Sumut Surya Minta Tingkatkan Inovasi dan Literasi
Medan
Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi ‘Padel Untuk Semua’
OLAHRAGA
Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif
Medan
Zakiyuddin Harahap Gandeng Pelindo, CSR Disiapkan Benahi Drainase dan Tata Kawasan Belawan
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?