Jakarta,-Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengimbau produsen minyak goreng curah untuk menyediakan kemasan 500 mili liter. Hal itu guna mengakomodir kebutuhan masyarakat akan komoditas ini ditengah harganya yang sedang naik.
“Kami mendorong produsen memproduksi dalam kemasan 500 ml. Mengakomodir kebutuhan minyak curah,” ucap Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag, Bambang Wisnubroto, Rabu (9/10/2024).
Bambang mengungkap alasan pihaknya menyampaikan imbaiuan tersebut. Menurutnya itu berangkat dari kebiasaan konsumen yang berbelanja minyak goreng curah dalam volume kecil.
Ia pun menegaskan saat ini minyak goreng jenis curah sudah tak lagi diregulasi. Artinya harganya kini tidak diatur lagi oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kemendag melaporkan harga minyak goreng cenderung stabil. Hanya saja jenis curah mengalami kenaikan lebih dari 1 persen.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan harga minyak goreng hingga pekan pertama Oktober kembali mengalami kenaikan. Kenaikannya tercatat sebesar 0,36 persen bila dibanding September 2024.