Jakarta,- Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) di Jakarta, Minggu (12/10/2025). Peluncuran ini merupakan momentum menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut peluncuran ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan keamanan dan kenyamanan anak dalam menggunakan permainan teknologi digital. Sebab, IGRS merupakan panduan dalam memilih gim yang aman untuk anak.
“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” kata Meutya dalam keterangannya.
Peluncuran IGRS juga menjadikan Indonesia sebagai negara pelopor, dengan sistem klasifikasi gim nasional sesuai nilai kearifan lokal, di kawasan ASEAN. Menkomdigi pun menekankan pentingnya para orang tua mempedomani IGRS sebelum memberikan gim berbasis digital kepada anak-anak.
Menurut Meutya, penerapan IGRS menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap ruang digital anak. Hal ini merujuk pada PP TUNAS, yakni guna melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan kategori usianya.
“Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang gim ke depan akan melakukan pengumuman di dalam gim-nya masing-masing, usia berapa yang tepat untuk memainkan gim tersebut,” ujar Menkomdigi.
Diketahui, IGRS telah diinisiasi sejak 2016 lalu melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 2 Tahun 2016. Regulasi tersebut kembali diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Selain itu, Permenkominfo 2/2016 juga diperkuat dengan Permenkominfo No. 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perkembangan gim yang berbasiskan teknologi digital.

