Jakarta,- Harga cabai besar di Indonesia saat ini mengalami penurunan. Pemerintah memantau dan berupaya mengatasi deflasi pada komoditas cabai ini.
Direktur Sayuran & Tanaman Obat Kementan, Andi Muhammad Idil Fitri, mengatakan, langkah pemerintah adalah menyerap hasil cabai dari petani. Hal ini dilakukan agar petani mendapatkan harga yang lebih baik dan stabil.
“Pun juga harus kita waspadai ada komoditas cabe kita ini mengalami deflasi, khususnya yang besar-besar. Bagaimana upaya pemerintah kita ini juga untuk hadir di sana, untuk menyerap dari komoditas petani kita ini,” ucapnya, Sabtu (16/11/2024).
Sementara itu, harga cabai merah di beberapa daerah sentra produksi tercatat di bawah harga acuan. Harga rata-rata cabai merah saat ini hanya Rp33.200 per kilogram, sementara harga acuan minimalnya adalah Rp55.000.
“Ini daerah-daerah yang khususnya masuk daerah sentra produksi ini harga cabai merah di bawah harga acuan batas bawah. Harga cabai merah tercatat rata-ratanya Rp33.200 per kilogram, sedangkan harga acuan di batas bawahnya Rp55 ribu per kilogram,” ucap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono.
Edy Priyono mengatakan, perlu ada kerja sama antar daerah. Beberapa provinsi, seperti Papua dan Maluku Utara, disarankan untuk membentuk cadangan pangan daerah.
Edy Priyono juga menambahkan bahwa cadangan pangan daerah akan membantu menekan harga. Dengan distribusi dari daerah yang harga komoditasnya lebih murah, masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau.