By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pembacok Nenek 69 Tahun di Sei Rampah Diciduk, Barang Bukti Sebilah Parang Diamakan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pembacok Nenek 69 Tahun di Sei Rampah Diciduk, Barang Bukti Sebilah Parang Diamakan

Jaka Nov
Jaka Nov Published August 9, 2026
Share
SHARE

Sergai, – Tim Opsnal Polsek Sei Rampah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B (24) terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang lansia perempuan bernama Rasiyah (69) di Dusun III Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku diringkus beserta barang bukti sebilah parang tanpa perlawanan di Dusun III Desa Betung pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Desa Betung tersebut. Penangkapan dilakukan usai pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.

“Benar, personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah telah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B terduga pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB. Korban menderita luka bacok serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.

Korban sempat mendapat pertolongan pertama berupa penanganan jahitan dari bidan setempat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Menanggapi laporan pihak keluarga pada Sabtu pagi, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardika Napitupulu bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

Petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang lengkap beserta sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut,” tambah AKP Bringin Jaya.

You Might Also Like

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan

Kapolresta DS Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Situasi Bandara Kualanamu Terkait Pembatalan Penerbangan

Poldasu Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Pensiunan PNS Meninggal Usai Tabrak Minibus dan Kontainer

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov August 9, 2026 August 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Calhanoglu Yakinkan Tetap Bersama Inter Milan
Next Article Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian
HOME KRIMINAL NASIONAL
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Medan
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart
EKONOMI
Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?