By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Tiruan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Tiruan

Agus Leo
Agus Leo Published October 22, 2024
Share
SHARE

Batu Bara — Tersangka seorang pria berinisial Herman alias Leman (31) berhasil diamankan oleh Polsek Labuhan Ruku atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku ditangkap pada Minggu malam, 19 Oktober 2024, di sebuah warung makan di Tanjung Tiram, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, Devita Safna (31).

Kejadian bermula saat Herman berpura-pura sebagai pembeli di toko milik Devita pada Sabtu malam. Ketika korban mengatakan bahwa layanan internet terganggu, Herman menodongkan pistol dan mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menanggapi hal tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim polsek Labuhan Ruku mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. “Hasil Koordinasi dengan Polsek bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan unit Reskrim menemukan senjata api tiruan yang digunakan untuk mengancam korban. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum,” ungkap Sonny.

Herman kini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap Devita.
Penangkapan ini sangat disambut baik oleh masyarakat setempat, mengingat kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga.(Gs/BB).

You Might Also Like

Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram

Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade

Polresta DS, Berikan Rasa Aman Warga Jalankan Ibadah Ramadhan

Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 22, 2024 October 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Timsus Polda Sumut Brantas Narkoba, 28 Tersangka Terpaksa Didorr, Ratusan Kg BB Disita
Next Article Temui Anggota DPRD Medan dari PKS, Pengemudi Ojek Online Sampaikan Sejumlah Masukan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Resmikan Dua SPPG di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang
EKONOMI HOME NASIONAL
Poldasu Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Pengedar Sabu di Talawi Ditangkap, Sita Barang Bukti 302 Gram
HOME KRIMINAL
Polres Humbahas Gelar Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama di Marade
EKONOMI HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?