By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Tiruan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Tiruan

Agus Leo
Agus Leo Published October 22, 2024
Share
SHARE

Batu Bara — Tersangka seorang pria berinisial Herman alias Leman (31) berhasil diamankan oleh Polsek Labuhan Ruku atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku ditangkap pada Minggu malam, 19 Oktober 2024, di sebuah warung makan di Tanjung Tiram, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, Devita Safna (31).

Kejadian bermula saat Herman berpura-pura sebagai pembeli di toko milik Devita pada Sabtu malam. Ketika korban mengatakan bahwa layanan internet terganggu, Herman menodongkan pistol dan mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menanggapi hal tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim polsek Labuhan Ruku mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. “Hasil Koordinasi dengan Polsek bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan unit Reskrim menemukan senjata api tiruan yang digunakan untuk mengancam korban. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan kasus ini diproses sesuai hukum,” ungkap Sonny.

Herman kini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap Devita.
Penangkapan ini sangat disambut baik oleh masyarakat setempat, mengingat kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga.(Gs/BB).

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 22, 2024 October 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Timsus Polda Sumut Brantas Narkoba, 28 Tersangka Terpaksa Didorr, Ratusan Kg BB Disita
Next Article Temui Anggota DPRD Medan dari PKS, Pengemudi Ojek Online Sampaikan Sejumlah Masukan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico.Waas Dorong Al Washliyah Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda
Medan
PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
OLAHRAGA
Inggris Lumat Kroasia 0-7
OLAHRAGA
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?