By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

berita
berita Published August 10, 2026
Share
SHARE

Medan, -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD kota Medan, Senin (10/8/2026).

​Langkah ini diambil Rico Waas demi memastikan setiap regulasi di Kota Medan memiliki kepastian hukum yang kuat, adaptif, serta tidak bertentangan dengan aturan hukum nasional yang lebih tinggi.

Menurut Wali Kota Medan sebuah peraturan daerah tidak boleh hanya sekadar menjadi tumpukan pasal dan ayat. Di dalamnya harus terdapat arah kebijakan, kepentingan masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah.

“Pemko Medan berkomitmen menghapus regulasi usang agar tidak membingungkan masyarakat dan para pelaksana di lapangan. Kami memastikan setiap peraturan daerah harus benar-benar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”kata Rico Waas.

Lebih lanjut, Rico Waas menyampaikan pencabutan Perda No. 2 Tahun 2013 ini mengacu pada penyesuaian aturan tingkat nasional, diantaranya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lemabaga Adat Desa, dan PP No 47 Tahun 2015 terkait pelaksanaan UU Desa.

“Dari evaluasi menunjukkan terdapat beberapa pasal pada Perda lama yang berpotensi melampaui kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut,” ujar Rico Waas menambahkan.

Maka dari itu, bilang Rico Waas, Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menyusun ranperda tentang pencabutan Perda No.2 Tahun 2013 Tentang Lembaga Kemasyarakatan.

“Kami berharap DPRD Kota Medan dapat segera menindaklanjuti dan membahas rancangan ini bersama demi terciptanya tertib hukum di Kota Medan,”Harapnya.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, juga turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para pimpinan Perangkat Daerah beserta Camat.

You Might Also Like

Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba 3 Kg Ganja,Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita

Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias

Rico Waas Serap Aspirasi di Medan Tembung

Tertinggal dari Kelurahan Lain, DPRD Medan Desak Wali Kota Perhatikan Simalingkar B

Soroti Penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda, Muslim Harahap: Harus Berdasarkan Kapasitas, Bukan Kedekatan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 10, 2026 August 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dua Pria Diduga Pegawai Koperasi Tewas Tertabrak Kereta di Perbaungan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Pria Diduga Pegawai Koperasi Tewas Tertabrak Kereta di Perbaungan
HOME
Diduga Jual-Beli Jabatan, Camat Medan Timur Fernanda Dibebastugaskan
KRIMINAL
Bikin Resah, 3 Orang Remaja Diduga Kawanan Geng Motor Bersenjata Diamankan Polsek Beringin
HOME KRIMINAL
Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba 3 Kg Ganja,Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata Disita
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?