Medan Labuhan – Pasca terjadinya aksi penyerangan, penganiayaan dan pengancaman Korban BS membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Bukti laporan dengan Nomor ; STTLP / 799 / XII / 2023 / SPK – TERPADU Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 759 / XII / 2023 / SPKT I Tgl 29 Desember 2023 Sekira Pukul 23.30.Wib.yang menerima Laporan Pengaduan / BANIT I SPKT Aris Rahman Brigadir NRP. 86030415 Selasa Tgl 2 Januari 2024.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi sekelompok pemuda tak dikenal diduga melakukan pengeroyokan dan pengrusakan di depan rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso Km 17 Simpang Kantor Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Senin dinihari (1/01/2024) sekira pukul 00:00 WIB.
Akibatnya, beberapa warga yang sedang merayakan acara Malam Tahun Baru 2024 menderita luka-luka, kamera CCTV dirusak dan para penyerang juga merusak sound system serta melempari kursi-kursi plastik.
Usai membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu Senin (1/1), korban yang enggan disebutkan namanya itu kepada petugas menuturkan, aksi pengeroyokan dan pengrusakan itu berawal saat korban bersama keluarga dan teman-temannya sedang merayakan Malam Tahun Baru 2024 dengan menghidupkan musik sembari bernyanyi.
“Tiba-tiba datang sekelompok pemuda yang ingin bergabung. Melihat gelagat yang kurang baik, maka saya mematikan musik, apalagi malam itu keluarga saya mau melaksanakan ibadah di dalam rumah,” ujar korban kepada petugas SPKT Poldasu.
Selanjutnya, tambah korban, sekelompok pemuda tersebut marah-marah sehingga terlibat cekcok. Para pemuda tak dikenal itu mengamuk melempari kursi-kursi plastik yang ada di lokasi acara perayaan menyambut Malam Tahun Baru 2024.
“Para terlapor tak hanya melempari kursi-kursi, merusak sound system dan kamera CCTV namun juga melempari orang-orang yang ada di lokasi acara sehingga banyak orang yang menderita luka-luka,” kata korban sekaligus pelapor.
Oleh sebab itu, korban berharap agar para pelaku anarkis tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.(Gs/LBH).