Medan, Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Bangunan dan Gedung (PBG) minta perpanjangan masa kerja. Hal ini demi penyempurnaan, sehingga nantinya Perda berkualitas.
Pansus PBG minta perpanjangan masa kerja itu disampaikan Ketua Pansus PBG, David Roni Ganda Sinaga, dalam siding paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/2/2024).
Rapat di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga. Hadir saat itu sejumlah anggota DPRD Kota Medan dan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar.
David Roni dalam laporannya menyampaikan, Pansus sudah melakukan pembahasan sejak terbentuk 11 Juli 2023 lalu. Namun, masih banyak yang perlu di lakukan pembahasan lebih optimal, sehingga nantinya Perda yang di hasilkan akan lebih berkualitas saat diterapkan.
Di antara hal-hal yang masih perlu di lakukan pembahasan optimal itu, sebut David Roni, adalah seperti menentukan tarif jasa konsultan. “Sejauh ini, pembahasannya belum menemukan keputusan yang signifikan, makanya perlu waktu maksimal dalam pembahasan,” katanya.
Berdasarkan urgensi Ranperda, sambung David Roni, Pansus masih memerlukan waktu demi penyempurnaan dan bermohon kepada pimpinan DPRD agar dapat memperpanjang masa kerja Pansus.
“Dengan harapan perpanjangan masa kerja Pansus ini mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian visi-misi pembangunan Kota Medan,” sebut David Roni.
Adapun anggota dewan tergabung di Pansus PBG, yakni David Roni Ganda Sinaga (Ketua), Edwin Sugesti Nasution (Wakil Ketua) serta anggota, masing-masing Paul Mei Anton Simanjuntak, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Haris Kelana Damanik, Syaiful Ramadhan, Rudiawan Sitorus, Edi Saputra, Mulia Asri Rambe, T. Edriansyah Rendy, Burhanuddin Sitepu dan Hendra DS.