By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

berita
berita Published May 16, 2026
Share
SHARE

Tapteng,-Seorang personel polisi aktif di lingkungan Kepolisian Resor Tapanuli Tengah berinisial Aipda JEB ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tapanuli Tengah, Alan Haikel, mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 204,92 gram di dalam kendaraan milik tersangka. Selain itu, hasil tes urine terhadap Aipda JEB juga menunjukkan positif narkoba.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika,” tegas AKBP Alan Haikel, Sabtu (16/5/2026).

Mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut itu menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi lebih dahulu menangkap seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa, 28 April 2026. Dari tangan RM, polisi menyita dua paket sabu seberat 8,3 gram.

Saat menjalani pemeriksaan, RM mengungkap adanya keterlibatan Aipda JEB dalam jaringan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto Panjaitan bersama Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Namun, saat dipanggil untuk diperiksa pada 28 April lalu, Aipda JEB tidak memenuhi panggilan dan disebut nyaris melakukan disersi. Setelah dilakukan pencarian, ia akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026, bersama barang bukti narkotika.

Saat ini, Aipda JEB telah ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, ia juga sempat ditempatkan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait pemeriksaan kode etik dan proses pidana.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila Aipda JEB terbukti bersalah.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri,” pungkasnya.

You Might Also Like

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jaga mutu Makanan Bergizi, Polresta Deli Serdang Lakukan Cek Rutin Bertahap

Dorrr..Pelaku Begal Bersajam di KIM Mabar Ditembak !!! Begini Akhirnya…

2 Pencuri TV dan Tabung Gas Di Rumah Kosong Ditangkap, Disini TKPnya !!!!

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa, Ternyata Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita May 16, 2026 May 16, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
Next Article Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?