Sergai, – Tim gabungan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan dan aparatur Desa Bingkat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penertiban tersebut, petugas memusnahkan lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu dengan cara dibakar.
Langkah tegas ini diambil petugas setelah menerima laporan dan keresahan dari masyarakat setempat mengenai maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di area tersebut.
Menindaklanjuti informasi warga, tim gabungan langsung bergerak menyisir serta memeriksa seluruh titik yang dicurigai sebelum akhirnya membakar habis bangunan liar yang dijadikan lapak haram tersebut.
Kapolres Sergai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Pelaksanaan GSN ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar AKP Bringin Jaya dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
AKP Bringin Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Penindakan tegas ini mendapat dukungan penuh dari warga setempat. Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan atas tindakan cepat memusnahkan lapak yang selama ini meresahkan warga Dusun Berkah.

