Jakarta,-Dokter Reza Gladys menyerahkan segala proses hukum terhadap Nikita Mirzani yang hingga saat ini belum ditahan meski telah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan.
“Kita serahkan kepada kepolisian khususnya Polda Metro Jaya sampai masalah ini selesai semua,” jelas Reza Gladys dikutip dari channel YouTube, Sabtu (1/3/2025).”Jadi tunggu saja ya, kalau lebih jelasnya bisa ke kuasa hukum kami,” ujarnya.
Reza Gladys meminta kepada masyarakat jangan pernah terpancing dan percaya atas ucapan yang dilontarkan Nikita Mirzani di media sosial.
“Saya berharap masyarakat jangan mudah terpancing (disebut Nikita Mirzani sebagai ratu flexing) sehingga terbentuk opini, saya serahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kasus yang saya laporkan,” katanya.
“Pokoknya saya sebagai masyarakat Indonesia terus menunggu keadilan dari kepolisian,” paparnya.
Sementara itu, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid merasa persoalan ditahan atau tidak menjadi kewenangan dari pihak kepolisian atas pelaporan istrinya terhadap Nikita Mirzani dengan dugaan pemerasan.
“Kalau soal ditahan atau tidak kami belum mengetahuinya, coba ke Polda saja karena merupakan bagian dari kewenangan penyidik,” bebernya.
Attaubah Mufid meminta maaf tidak bisa berbicara soal rekaman selama 9 menit yang menjadi barang bukti pelaporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani yang sudah sudah diserahkan kepada penyidik.
“Mohon maaf kami belum bisa berbicara soal hal itu, karena sudah masuk menjadi bagian barang bukti yang sudah kami serahkan ke penyidik dan biarkan di pengadilan saja terbuka,” tutup suami Reza Gladys, Attaubah Mufid yang merespons soal Nikita Mirzani belum juga ditahan atas dugaan pemerasan.(dna/bs)