Tangerang,- Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dengan berbagai modus kotak kado hingga kemasan suplemen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Barang haram yang terdiri dari kokain, sabu, dan ekstasi tersebut berasal dari jaringan Afrika, Thailand dan Malaysia.
Kepala Bea Cukai Sokarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penindakan pertama adalah paket kiriman asal Johannesburg, Afrika Selatan. Tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi.
“Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial YK dari Afrika Selatan. Paket berisikan bingkisan kado ditemukan sabu 103,39 gram,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Setelah dikembangkan bersama kepolisian, sambung Gatot, petugas meringkus WNI pria berinisial MNH (39) di Kabupaten Bekasi. Dia berperan sebagai penerima paket yang diperintah oleh MJ.
“Penindakan, seorang penumpang wanita WNA asal Thailand berinisial KW (26) rute penerbangan Damaskua-Jakarta. Yakni di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Tersangka, sambung Gatot, datang membawa sebuah handbag putih dan sebuah koper bagasi dengan gerak geriknya yang mencurigakan. Saat diperiksa didapati total 11 kemasan suplemen kolagen yang ternyata narkoba jenis sabu dan kokain.
Ketiga, lanjutnya, penumpang WNA asal Malaysia dengan inisial HAD (26) rute penerbangan Kualalumpur-Jakarta. “Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang didapati ±1.623 butir ekstasi,” kata Gatot.
Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari pengendali warga negara Malaysia berinisial S. Tujuan dijantarkannya ke sebuah Hotel di Daerah Jakarta Pusat dengan dibekali uang sebesar RM 1.300 (Rp4,6 Juta).
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.