By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mulai 1 Juli 2026 Berlaku Komisi 8 Persen untuk Ojol
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Mulai 1 Juli 2026 Berlaku Komisi 8 Persen untuk Ojol

berita
berita Published June 29, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan komisi ojek online maksimal delapan persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring sesuai arahan Presiden.

“Langsung diberlakukan 1 Juli tanpa uji coba, nanti kita lihat reaksinya seperti apa. Kebijakan komisi maksimal delapan persen berlaku sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Dudy dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.

Dudy menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan kebijakan komisi ojol maksimal delapan persen pada 1 Mei 2026 demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Pemerintah meminta seluruh aplikator segera menyiapkan implementasi agar ketentuan baru dapat diberlakukan tepat waktu mulai 1 Juli.

“Para aplikator dan pimpinan DPR telah menyepakati pemberlakuan komisi maksimal delapan persen mulai 1 Juli 2026. Kami menyiapkan seluruh aspek administratif dan teknis agar implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, para aplikator menyatakan komitmen mendukung kebijakan pemerintah setelah melalui serangkaian pembahasan bersama DPR dan Kementerian Perhubungan. Komitmen tersebut diharapkan memperlancar implementasi kebijakan komisi maksimal delapan persen mulai 1 Juli 2026.

“Para operator telah menyampaikan kesiapan mendukung kebijakan setelah mempertimbangkan berbagai dinamika yang dihadapi. Kamu optimistis komitmen tersebut mendukung kelancaran penerapan kebijakan komisi maksimal delapan persen mulai 1 Juli,” kata Dudy.

You Might Also Like

Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial

BGN Sisir Ulang 62,7 Juta Penerima MBG

Peduli dan Berbagi Bersama PPP-AD Tebingtinggi

Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 29, 2026 June 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Jarak Jauh di Piala Dunia
Next Article Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis Tangani Ledakan di Perumahan Grand Polonia
Medan
Kisah Chaidir Saleh, Beri “Sentuhan” Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial
EKONOMI
Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Kasus Tabrakan Maut Sibolangit Diusut
KRIMINAL
Korban Tewas Ledakan Gas di Medan Polonia Bertambah Jadi Dua, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?