By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mulai 1 Juli 2026 Berlaku Komisi 8 Persen untuk Ojol
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Mulai 1 Juli 2026 Berlaku Komisi 8 Persen untuk Ojol

berita
berita Published June 29, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan komisi ojek online maksimal delapan persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring sesuai arahan Presiden.

“Langsung diberlakukan 1 Juli tanpa uji coba, nanti kita lihat reaksinya seperti apa. Kebijakan komisi maksimal delapan persen berlaku sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Dudy dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.

Dudy menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan kebijakan komisi ojol maksimal delapan persen pada 1 Mei 2026 demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Pemerintah meminta seluruh aplikator segera menyiapkan implementasi agar ketentuan baru dapat diberlakukan tepat waktu mulai 1 Juli.

“Para aplikator dan pimpinan DPR telah menyepakati pemberlakuan komisi maksimal delapan persen mulai 1 Juli 2026. Kami menyiapkan seluruh aspek administratif dan teknis agar implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, para aplikator menyatakan komitmen mendukung kebijakan pemerintah setelah melalui serangkaian pembahasan bersama DPR dan Kementerian Perhubungan. Komitmen tersebut diharapkan memperlancar implementasi kebijakan komisi maksimal delapan persen mulai 1 Juli 2026.

“Para operator telah menyampaikan kesiapan mendukung kebijakan setelah mempertimbangkan berbagai dinamika yang dihadapi. Kamu optimistis komitmen tersebut mendukung kelancaran penerapan kebijakan komisi maksimal delapan persen mulai 1 Juli,” kata Dudy.

You Might Also Like

Erupsi Gunung Sinabung, Bandara Soetta Batalkan 15 Penerbangan ke Kualanamu

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik Per 1 September 2026

Pocky Rayakan 60 Tahun Kebersamaan dengan Tampilan Baru 

Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Bertransaksi

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 29, 2026 June 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Jarak Jauh di Piala Dunia
Next Article Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pasca Sinabung Meletus, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
HOME KRIMINAL Medan
Polwan Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial dan Police Go To School
HOME KRIMINAL
The Caldera Culture Festival 2026 Digelar di Samosir,Ribuan Peserta Paduan Suara Ramaikan Danau Toba
Medan
2 Pria Ditangkap Sat Resnarkoba, Sita 153 Gram Narkoba Jenis Sabu
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?