Medan,-DPP Partai PDI Perjuangan akhirnya menunjuk anggota DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dan Roby Barus sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kota Medan.
Hal tersebut sesuai surat pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kota Medan nomor 7054/IN/DPP/X/2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Medan tertanggal 16 Oktober 2024 yang ditujukan langsung ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Surat yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbunyi bahwa Pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, tentang Pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan, dan dengan memerhatikan:
- Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 6581/IN/DPP/IX/2024, tertanggal 04 September 2024, perihal Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara nomor: 2408/IN/DPD.29-B/IX/2024, tertanggal 11 September 2024, perihal Pengajuan Nama Calon Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kab./Kota se-Sumut.
- Surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan nomor: 229.C/IN/DPC-29.B-26/IX/2024, tertanggal 09 September 2024, perihal Pimpinan DPRD Kota Medan.
- Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 30 September 2024.
maka bersama ini DPP PDI Perjuangan memutuskan hal-hal sebagai berikut: - Mengesahkan dan Menetapkan Drs. WONG CHUN SEN TARIGAN sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.
- Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Drs. WONG CHUN SEN TARIGAN menjadi Pimpinan DPRD Kota Medan Periode 2024-2029.
- Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.
Demikian penetapan dan instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader Partai dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Hasyim SE saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang memutuskan bahwa Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan Roby Barus Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus DPC,” jelasnya.
Instruksi yang kita terima, siapapun yang diputuskan Ketum DPP PDIP, selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut.
“Politik itu pilihan, bilamana ada yang tidak mau tegak lurus. Ya silahkan aja mengundurkan diri dari partai,” tegasnya.