Medan,-Kasus pembunuhan Nur Sri Wulandari di Kecamatan Medan Helvetia akhirnya terungkap setelah dua bulan. Pelakunya adalah suami korban sendiri, Asrizal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pembunuhan dipicu karena tersangka kerap ditolak saat ingin berhubungan intim. Korban merupakan istri kedua tersangka dan tinggal bersama dua anak korban dari pernikahan sebelumnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pada 30 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka terlihat memijat korban sebelum mematikan kamera pengawas. Pembunuhan terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal.
Korban sempat menjerit dan didengar anak pertamanya yang masih di bawah umur, namun anak tersebut tidak berani meminta pertolongan. Setelah korban meninggal, tersangka berpura-pura tidur di samping jasad istrinya.
Pagi harinya, tersangka menjemput ibu mertuanya dan membawanya ke rumah dengan harapan korban dibangunkan. Saat diketahui korban telah meninggal, tersangka berakting seolah terkejut. Merasa janggal, ibu korban kemudian melapor ke polisi.
Penyelidikan ilmiah kepolisian menemukan sejumlah luka gores dan cakaran di tubuh tersangka. Meski sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah pendalaman intensif oleh penyidik.
Polisi juga mengungkap, rumah tangga pasangan ini kerap diwarnai konflik sejak 2024, bahkan korban sempat meninggalkan rumah bersama anak-anaknya. Fakta-fakta tersebut menguatkan motif dan rangkaian pembunuhan yang dilakukan tersangka.

