By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Melawan, Polisi Tembak Kaki Prabowo
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Melawan, Polisi Tembak Kaki Prabowo

Editor
Editor Published March 13, 2024
Share
SHARE

Medan,-Jimmy Prabowo, residivis Spesialis bongkar rumah tumbang ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Sebelum ditangkap, Jimmy Prabowo (33), warga Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah ini kerap meresahkan masyarakat khususnya di kawasan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama  mengatakan, pelaku diberikan tindakan tegas pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan  sebilah pisau.

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Pukul 20.30 WIB. Bermula dari adanya informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Titi Papan Gang Persatuan, Lorong Abadi dengan ciri ciri sedang duduk duduk di kursi dan tidak memakai baju serta badan bertato,” ucap Kompol Yayang, Selasa (12/3/2024).

Kapolsek menyebutkan, pelaku melakukan aksinya di dua lokasi yang sama di Jalan Titi Papan, Gang Persatuan Kelurahan Sei Sikambing D pada Senin 25-12-2023 dan Minggu 3- 3-2024 dengan korban yang berbeda.

Berbekal informasi yang diterima atas keberadaan pelaku, personel dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah besi pagar, 1 buah Ampek TV, 4 buah potongan besi, dan 1 potong celana hitam yang pada saat digunakan melakukan pencurian.

“Pelaku ini merupakan Residivis 363 Rumah yang pada tahun 2021 baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian yang sama. Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas dimana hasilnya untuk bermain judi slot,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

You Might Also Like

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

Gudang Diduga Timbun BBM Subsidi di Jln.Pasar Nippon Paya Pasir Marelan Minta Digrebek

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh, Kurirnya Ditangkap, Disini TKPnya !!

Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 13, 2024 March 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mahasiswa Asal Palembang Ngaku Diperas Polisi Gadungan di Grand Aston
Next Article Tawuran kembali Kambuh di Jembatan Sei Nonang Pekan Labuhan, Begini Akibatnya..
1 Comment
  • Irmat says:
    June 29, 2024 at 2:26 am

    Very well-written and funny! For more details, click here: EXPLORE NOW. Looking forward to everyone’s opinions!

    Reply

Leave a Reply to Irmat Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis
HOME KRIMINAL Medan
BNCT, MPSB, dan PPSB Bangun Koridor Perdagangan Regional, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–China
EKONOMI HOME Medan
BNCT Terima Kunjungan Bakrie Renewable Chemicals, Bahas Optimalisasi Proses Logistik
EKONOMI HOME Medan
Berlaku Mulai Hari ini, Di Sumut Bayar PKB Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?