By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masih Ada Pekerja Jadi PBI PemerintahPemprov Sumut Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Masih Ada Pekerja Jadi PBI PemerintahPemprov Sumut Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

berita
berita Published January 30, 2026
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta perusahaan agar taat menanggung jaminan kesehatan pekerja. Pasalnya, masih ditemukan pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Kesehatannya oleh perusahaan.

“Kami banyak menemukan di lapangan peserta BPJS yang dibiayai, sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota, itu adalah pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, yang seyogyanya menurut kami harusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk jaminan kesehatannya,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal Lubis, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pemerintah daerah di Sumut membiayai iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 3.991.307 jiwa atau sekitar 25,65% dari total penduduk. Sementara itu, jumlah Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) tercatat sebesar 2,4 juta jiwa.

Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya untuk jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Namun demikian, masih terdapat perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan bahwa dari sekitar 125 ribu pekerja yang terdata, hanya 28 ribu pekerja yang telah didaftarkan oleh perusahaan. Pada umumnya, perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya berasal dari kelompok usaha menengah ke bawah.

“Masih ada, dia (pekerja) tidak didaftarkan di perusahaan, tapi akhirnya ditanggung dari APBN, APBD provinsi atau kabupaten/kita. Ya itu sebenarnya sudah menyalahi aturan ya, seharusnya itu ditanggung oleh pelaku usaha, pemberi kerja,” kata Yuli.

You Might Also Like

Sumut Jadi Kontributor Utama, Mentan Ajak Mahasiswa USU Kawal Swasembada Pangan

Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp 203 Miliar di 2026

Kelangkaan BBM Rugikan Warga Medan, Kasaman Lubis Ingatkan Pertamina dan Pemko

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Masyarakat Resah !!! Masih Alami Antrian Panjang Beli BBM di SPBU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 30, 2026 January 30, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Akses Kesehatan Diperluas, Pemprov Sumut Kembangkan Layanan Regional
Next Article 41 Puskesmas di Medan Terapkan Pola BLUD, Pengelolaan Anggaran Lebih Fleksibel
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perkuat Sinergitas, Kapolresta DS Jalin Silaturahmi ke Kodim 0204/DS dan Kejari
HOME KRIMINAL
Sumut Jadi Kontributor Utama, Mentan Ajak Mahasiswa USU Kawal Swasembada Pangan
EKONOMI
Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp 203 Miliar di 2026
EKONOMI
Datuk Iskandar Muda: Jangan Biarkan Masyarakat Medan Jadi Korban Utama Kisruh Distribusi BBM
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?