By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mantan Penyidik KPK ini Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Mantan Penyidik KPK ini Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap

Editor
Editor Published June 19, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo yakin buronan Harun Masiku segera tertangkap. Keyakinan itu didasari oleh kasatgas yang menangani kasus tersebut yaitu AKBP Rossa Lurno Bekti.

“Tim Penyidik tambahan dibawah Kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku. Hal ini didasari Rossa berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi lainnya,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Yudi menjelaskan, Rossa pernah menangani buronan KPK lainnya. Seperti, Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Bahkan, Yudi menerangkan, apa yang dilakukan Rossa terkait penyitaan handphone telah sesuai dengan progres kasus ini. “Terkait dengan penyitaan, tentu Rossa tahu apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan seperti alat komunikasi,” kata Yudi.

Pengacara staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas. Pelaporan ini terkait penyitaan handphone yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi selaku staf Hasto.

“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional. Melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny Talapessy digedung ACLC KPK, Senin (10/6/2024).

Rony menjelaskan, bahwa saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Kemudian secara tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti untuk disita handphonenya.

Rony mengklaim, bahwa apa yang dilalukan Rosa tidak mencerminkan profesionalitas penyidik. “Mengingat dari Pasal 38 KUHAP,  penyitaan harus sesuai dengan disertakan dengan izin dari pengadilan negeri setempat,” kata Ronny.

Penyidik KPK tak hanya menyita handphone milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan, catatan dan agenda milik Hasto juga ikut disita dalam pemeriksaannya sebagai saksi Harun Masiku.

“Kemudian penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil. Penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan dan agenda milik saksi H,” kata jubir KPK, Budi Prasetiyo digedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Budi menegaskan, penyitaan dilakukan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi.

Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

You Might Also Like

Waduh !!! Pagi Nich, Pajak Pagi dan KIM Kebanjiran

Kapolresta Deli Serdang Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan,

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 19, 2024 June 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penindakan Hukum Terhadap Pelaku Judi Online Belum Timbulkan Eefek Jera
Next Article Tulang Hidung Patah, Mbappe Diragukan Tampil Lawan Belanda
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Agoda, Refund Tiket… Tapi Boong !
EKONOMI
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
EKONOMI
Waduh !!! Pagi Nich, Pajak Pagi dan KIM Kebanjiran
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Ini Daftar Nominasi Ballon d’Or 2026, Tak Ada CR7
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?